JAKARTA, GRESNEWS.COM - Peran Indonesia cukup dikenal sebagai inisiator berdirinya Bali Democracy Forum (BDF). Forum internasional yang dibentuk sejak tahun 2008 lalu tersebut pada dasarnya bertujuan membangun kerjasama penguatan prinsip, nilai dan kapasitas pelaksanaan demokrasi.

Latar belakang lahirnya BDF pada terkonsentrasi di kawasan Asia Pasifik sebagai suatu forum tahunan yang secara terbuka memfasilitasi dialog pembangunan demokrasi. Pelaksanaan BDF tahun ini rencananya akan diikuti 120 negara dan ditambah 7 organisasi internasional.
Penyelenggaraan BDF ke-VIII pada 10-11 Desember 2015 di Bali mendatang bertema democracy and effective Public Governance yang diharapkan mampu meningkatkan hubungan antara demokrasi dan kepemerintahan yang efektif.

Direktur Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Al Busyra Basnur mengatakan, kegiataan BDF sebagaimana disepakati didasarkan pada prinsip sharing of experiences dan best practices melalui pendekatan diskusi serta pertukaran pandangan mengenai sistem demokrasi.

Berdasarkan komitmen itu, Ia menyampaikan perlu ada hasil nyata yang dicapai dalam konteks menegakan prinsip dan nilai demokrasi.

"Indonesia sudah menyelenggarakan BDF untuk kesekian kalinya, tentu kita tidak menginginkan setelah menjadi tuan rumah pertemuan berbagai negara sahabat kemudian pelaksanaan demokrasi kita biasa-biasa saja," kata Busyra ditemui gresnews.com, Kamis (3/12).

Ia menegaskan, penyelenggaraan BDF membutuhkan pembuktian terkait legacy dan nilai dari pelaksanaannya agar menjadi dorongan dan tindak lanjut demokrasi Indonesia kedepan yang semakin baik.

Hingga kini menurut pandangan internasional, perkembangan demokrasi Indonesia, menurut Busyra, terutama pasca reformasi telah mengalami suatu perkembangan yang cukup baik.

Hal itu tidak hanya diakui dan dirasakan Indonesia, tetapi banyak negara sahabat termasuk negara maju yang jugs mengakui proses pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

TANTANGAN PELAKSANAAN DEMOKRASI - Tingkat partisipasi masyarakat dalam setiap pelaksanaan Pemiihan Umum (Pemilu) cukup baik setelah era reformasi.

Berdasarkan pengalaman penempatannya di luar negeri, Busyra menyebut demokrasi Indonesia mendapat pengakuan dan cukup baik dibanding negara lain karena memiliki tingkat partisipasi melewati 50 persen.

"Indonesia dengan penyelenggaraan pemilu sebelumnya cukup baik karena sudah mencapai 60 persen. Negara lain bahkan ada yang masih dibawah 40 persen," sebutnya.

Salah satu tantangan yang akan didorong dalam BDF kali ini, kata Busyra, adalah bagaimana tindak lanjut terkait upaya memelihara dan meningkatkan capaian yang ada saat ini.

Terkait itu, Ia menyampaikan, perlunya dukungan demokrasi melalui upaya sosialisasi pemerintah mengenai pentingnya kesadaran partisipasi masyarakat. Kemudian, disamping perlu ada kemudahan pelayanan informasi secara baik agar hak-hak demokrasi masyarakat sebagai pemilih bisa terakomodasi.

"Misalnya, tantangan dan capaian yang perlu ditingkatkan lagi adalah pelayanan informasi dalam hal menjangkau masyarakat di pedalaman atau pelosok daerah agar dapat terakomodasi hak-hak demokrasinya," kata dia.

Komitmen mempromosikan demokrasi di tingkat regional dan internasional yang kini dilakukan Indonesia tentu menjadi ujian dalam rangka membawa hasil nyata dalam pelaksanaan nilai-nilai demokrasi.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khairunnisa Agustyati menyebut, melalui pelaksanaan forum internasional seperti BDF, hasil rekomendasi yang dicapai dapat memperkuat tingkat partisipasi masyarakat.

Salah satu tantangan, kata dia, lebih pada jaminan demokrasi menyangkut pemerataan peningkatan pelayanan informasi pemilu tidak hanya di perkotaan namun juga kalangan masyarakat tingkat daerah.

Melihat transisi dan perkembangan sistem pemilu di tanah air pasca reformasi, pihak Perludem mengamati bahwa ada tren penurunan dari konteks partisipasi pemilih dalam setiap periode pelaksanaanya.

"Tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum mulai tahun 1999 hampir 90 persen , 2004 turun menjadi 80 persen kemudian di 2009 turun lagi jadi 70 persen," kata Khairunnisa kepada gresnews.com, Sabtu (5/12).

Sementara, pada putaran Pemilu periode 2014 lalu, tingkat partisipasi masyarakat sebesar 75 persen. Kondisi partisipasi ini cukup dikhawatirkan sehingga perlu dukungan dan penguatan kembali terhadap keterlibatan masyarakat.

Ada sejumlah faktor yang mempengrahui menurunnya tingkat partisipasi masyarakat. Pihak Perludem menemukan, salah satunya seperti banyaknya partai politik yang tidak didukung penyebaran informasi kepada masyarakat. Padahal, sejak periode pemilu tahun 1999, 2004 hingga 2009, jumlah Partai politik terus meningkat mencapai 30 partai.

Disamping pemilih agak sulit memberikan pilihan ditengah sistem multipartai, persoalan yang turut menekan partisipasi masyarakat yaitu kesulitan mengakses informasi mengenai pasangan-pasangan calon. Selain itu, apa yang merupakan tugas Parpol sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 yaitu pendidikan politik dan kaderisasi anggota sejauh ini belum berfungsi maksimal.

"Harapannya, dengan adanya BDF, rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan bisa tersalurkan sampai ke tingkat masyarakat bawah. Kemudian perbaikan sistem di tingkat partai politik dalam mendorong pelaksanaan instrumen demokrasi," kata Khairunnisa.

BACA JUGA: