JAKARTA, GRESNEWS.COM - Aksi pengurus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie yang melakukan rotasi atas para loyalis kubu Agung Laksono di DPR sepertinya bakal berbuntut panjang. Pasalnya, pimpinan DPR telah mengesahkan 33 nama loyalis Agung yang diusulkan kubu Ical untuk dirotasi.

Sikap pimpinan DPR inipun mengundang berang kubu Agung. Agung bereaksi keras terhadap sikap yang diambil pimpinan DPR. Melihat situasi ini, sepertinya konflik internal Golkar pun bakal merembet ke DPR.

Berdasarkan berkas yang terbit ke publik pada Senin (20/4/2015) ini, Surat Keputusan (SK) tentang Perubahan Penempatan Keanggotan pada Komisi DPR ini diteken oleh Ketua DPR Setya Novanto, yang notabene berasal dari Partai Golkar juga.

Surat ini bernomor 87/PIMP/III/2014-2015. Berikut adalah nama-nama anggota yang terkena rotasi lewat SK itu:

1. Mahyudin di Komisi I yang sebelumnya di Komisi II
2. Andi Rio Idris di Komisi I yang sebelumnya di Komisi X
3. Yayat Y Biaro di Komisi I yang sebelumnya di Komisi III
4. Agati Sulie Mahyudin di Komisi II yang sebelumnya di Komisi V
5. Charles J. Mesang di Komisi II yang sebelumnya di Komisi IX
6. Saiful Bahri Ruray di Komisi III yang sebelumnya di Komisi VII
7. Setya Novanto di Komisi III yang sebelumnya di Komisi II
8. Delia Pratiwi Sitepu di Komisi V yang sebelumnya di Komisi VIII
9. Elion Numberi di Komisi V yang sebelumnya di Komisi X
10. Meutya Viada Hafid di Komisi VI yang sebelumnya di Komisi I
11. Endang Srikarti di Komisi VI yang sebelumnya di Komisi VIII
12. Agun Gunanjar di Komisi VI yang sebelumnya di Komisi I
13. Mohammad Suryo Alam di Komisi VII yang sebelumnya di Komisi VI
14. Enny Anggraeny Anwar di Komisi VII yang sebelumnya di Komisi II
15. Budi Supriyanto di Komisi VII yang sebelumnya di Komisi IX
16. Saniatul Lativa di Komisi VII yang sebelumnya di Komisi IX
17. Dave Akbar Laksono di Komisi VIII yang sebelumnya di Komisi I
18. Bowo Sidik Pangarso di Komisi VIII yang sebelumnya di Komisi VII
19. Fayakhun Andriadi di Komisi VIII yang sebelumnya di Komisi I
20. Zainudin Amali di Komisi VIII yang sebelumnya di Komisi III
21. Endang Maria Astuti di Komisi VIII yang sebelumnya di Komisi I
22. Melchias Markus Mekeng di Komisi IX yang sebelumnya di Komisi XI
23.GDE Sumarjaya Linggih di Komisi IX yang sebelumnya di Komisi VI
24. Adies Kadir di Komisi IX yang sebelumnya di Komisi III
25. Sarmuji di Komisi IX yang sebelumnya di Komisi VI
26. Dito Ganinduto di Komisi X yang sebelumnya di Komisi VII
27. Gatot Sudjito di Komisi IX yang sebelumnya di Komisi V
28. Azhar Romli di Komisi IX yang sebelumnya di Komisi II
29. Mujib Rohmat di Komisi X yang sebelumnya di Komisi VIII
30. Idris Laena di Komisi XI yang sebelumnya di Komisi VI
31. Edison Betaubun di Komisi XI yang sebelumnya di Komisi II
32. Aditya Anugrah Moha di Komisi XI yang sebelumnya di Komisi IX
33. Neni Moerniaeni di Komisi XI yang sebelumnya di Komisi VII

Loyalis Agung Laksono di DPR protes keras ke pimpinan DPR terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) rotasi Fraksi Golkar yang diajukan kubu Ical. Kubu Agung bahkan menyebut pimpinan DPR seperti kartel. "Menurut saya, pimpinan DPR sudah bersikap seperti kartel!" kata Sekretaris Fraksi Golkar kubu Agung Laksono, Fayakhun Andriadi, kepada wartawan, Senin (20/4).

Fayakhun mempertanyakan sikap pimpinan DPR yang menurutnya jelas menunjukkan keberpihakan kepada kubu Ical. Surat perombakan Fraksi Golkar DPR dari kubu Agung tak dibacakan oleh pimpinan DPR dengan alasan masih terjadi sengketa kepengurusan. Namun surat perombakan Fraksi Golkar yang diajukan kubu Ical diterima dan langsung ditindaklanjuti.

"Mereka sejak awal bisa pilah pilih surat masuk mana yang dibacakan dan mana yang tidak. Lalu proses rapim bisa dijalankan suka-suka mana yang urgent dan mana yang tidak," sindir menantu eks Menteri Kehakiman Muladi ini.

Fayakhun yang dirotasi dari Komisi I ke Komisi VIII DPR ini mengingatkan bahwa ada perjanjian antara dua kubu untuk tak mengambil keputusan apapun terkait Fraksi Golkar. Perjanjian ini disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Dengan fakta tersebut, Fayakhun mempertimbangkan serius untuk mengusung mosi tak percaya ke pimpinan DPR.

"Pimpinan DPR sudah sangat memihak! Dan kami sedang mempertimbangkan untuk mengajukan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR," ujar Fayakhun.

"Mari kita voting, berapa banyak yang masih percaya kepada pimpinan DPR dan berapa banyak yang sudah tidak percaya lagi," pungkasnya.

Pasca pengesahan ini, Kubu Ical pun telah meminta meminta personel Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR untuk mengusir anggota Fraksi Partai Golkar loyalis Agung Laksono yang ´ngeyel´ tak mau dirotasi dari Komisinya. Kubu Agung menilai permintaan pengusiran itu sebagai wujud kesombongan dari kubu Ical.

"Jelas-jelas itu hanya ingin menunjukkan kekuasaan dan kesombongan dia dengan menggunakan kekuatan Pamdal," kata loyalis Agung Laksono di DPR, Dave Laksono, saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Senin (20/4).

Dave yang terkena rotasi dari Komisi I ke Komisi VIII ini menanggapi pernyataan Sekretaris Fraksi Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo, yang mengutarakan rencana pengusiran terhadap anggota yang tak mau dirotasi itu. Menurut Dave, bila Bambang memang bisa mengusir maka Bambang tak perlu meminta bantuan Pamdal DPR. "Dia sendiri saja yang mengusir," ucap Dave.

Dave yakin pihaknya adalah kepengurusan Golkar yang sah dengan menyandarkan pada keputusan Mahkamah Partai Golkar dan SK Menteri Hukum dan HAM yang mensahkan kepengurusan Golkar dengan Ketua Umum Agung Laksono. Tindakan Bambang yang akan mengusir kubu Agung dari Komisi di DPR dipandangnya sebagai tindakan ´buta´. "Pak Bambang sudah buta aturan Undang-undang yang ada," ujar Dave.

Selain bakal melawan pengusiran, kubu Agung, tak tanggung-tanggung juga mewacanakan untuk mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Novanto. "Sangat bisa mosi tidak percaya. Kita sedang pikirkan tahapan yang kita ambil," kata Dave.

Dave yang juga Ketua DPP Golkar kubu Agung ini menyatakan Novanto telah melakukan abuse of power alias penyalahgunaan kekuasaan. Tak sepatutnya, masih menurut Dave, Novanto menerbitkan Surat Keputusan (SK) rotasi Fraksi Golkar di tengah sengketa kepengurusan Golkar yang sedang bergulir di pengadilan.

"Itu (mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPR) sedang kita bahas, karena ini sudah abuse of power. Pimpinan DPR bertindak hanya untuk kepentingan kekuasaan semata," kata Dave.

Dinilainya, Pimpinan DPR sudah bersikap berpihak kepada Golkar kubu Ical lewat penerbitan SK‎ bernomor 87/PIMP/III/2014-2015 tertanggal 16 April 2015‎ itu. Bahkan Dave menyebut tindakan ini bak tindakan kartel yang bertindak sewenang-wenang.

"Saya melihat pimpinan sudah sangat berpihak. Sudah membuat satu kartel yang menghalalkan segala macam cara menghancurkan dan mengalahkan kubu yang benar," protes Dave. (dtc)

BACA JUGA: