JAKARTA, GRESNEWS.COM - Putusan Mahkamah Agung yang memenangkan Golkar kubu Aburizal Bakrie dan PPP kubu Djan Faridz membuat peta kekuatan politik di DPR berubah. Selama ini para wakil rakyat ini membuat dua kubu yakni Koalisi Merah Putih yang dimotori oleh Partai Gerindra dan Koalisi Indonesia hebat dengan PDIP sebagai pemimpin. Dua kubu baik KIH maupun KMP kini bergantung pada Demokrat.

Namun KMP sepertinya bergerak lebih cepat, usai keluar keputusan MA, langsung menggelar pertemuan para ketum partai-partai KMP. Yang menarik dalam pertemuan yang berlangsung di The Dharmawangsa Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (20/10) itu turut mengundang Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam pertemuan tertutup tersebut hadir Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Ketum Golkar Aburizal Bakrie, Presiden PKS Sohibul Iman, Ketum PPP muktamar Jakarta, Djan Faridz, Ketum PAN Zulkifli Hasan, serta Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra.

"Dengan SBY sejak awal saat KMP kita bentuk beliau masih presiden tapi komunikasi politik secara intensif dan akhirnya mengantarkan KMP jadi pimpinan di parlemen seperti pak EE Mangindaan jadi wakil ketua MPR, dan Agus Hermanto sebagai wakil ketua DPR. Jadi itu komunikasi politik kita ke SBY tidak pernah putus sejak awal. Karena itu sejak awal kita katakan meski ada pernyataan sebelumnya (Demokrat) sebagai penyeimbang tapi komunikasi intensif dan baik," kata Sekjen Golkar Idrus Marham usai pertemuan, Selasa (20/10).

Lalu, apakah ada lobi-lobi khusus yang dilakukan KMP ke SBY dalam pertemuan itu? Presiden PKS Sohibul Iman menyampaikan sinyal-sinyal akan ada persamaan persepsi antara KMP dan Partai Demokrat. "Iya ini kan dengan Pak SBY sudah lama enggak ketemu, silaturahim. Tentu bicara perjalanan negara ini. Kita sebagai entitas politik dan aktor politik kalau bisa samakan persepsi tentu bagus," ucap Sohibul.

PETA POLITIK DPR -  Lobi-lobi KMP ke SBY memang penting untuk mengajak Partai Demokrat mendukung keputusan yang akan diambil di parlemen. Setelah MA memenangkan Golkar kubu Ical dan PPP kubu Djan, peta kekuatan KMP vs KIH berubah. Bila KMP berhasil membujuk Demokrat untuk mendukung keputusan-keputusan mereka, tentu saja akan lebih mudah gol di parlemen.

Awalnya, KMP di DPR berkekuatan 258 kursi, terdiri dari Golkar 91 kursi, Gerindra 73, PKS 40, PAN 48, dan PPP loyalis Djan Faridz 6. Sedangkan KIH hanya memiliki 241 kursi, dengan detail PDIP 109 kursi, PKB 47, NasDem 36, Hanura 16, PPP loyalis Romahurmuziy 33. Demokrat dengan 61 kursi tidak dihitung masuk ke kubu manapun.

Kemudian, PAN menyatakan dukungan ke pemerintahan Jokowi. Dengan demikian, KIH makin kuat. Total kekuatan KIH menjadi 289 kursi, unggul jauh dari KMP yang tinggal 210 kursi. Hanya saja, PAN yang menyatakan dukungan ke pemerintah masih tetap menghadiri acara-acara KMP, termasuk pertemuan semalam di The Dharmawangsa Hotel yang mengundang Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Dengan kedudukan tersebut, apabila Partai Demokrat yang nonblok merapat ke KMP, jumlah kekuatan koalisi pendukung Prabowo-Hatta itu hanya 271 kursi, masih kalah dibanding jumlah kursi KIH.

BERUBAH USAI PUTUSAN MA - Hanya saja, kondisi berbalik setelah putusan MA. Dengan kemenangan PPP kubu Djan, kubu Romi di DPR diprediksi tidak akan lagi bisa berkutik. Diprediksi suara 33 loyalis Romahurmuziy tak lagi bulat, bisa jadi ada yang menyeberang ke kubu Djan yang mengantongi putusan MA. Dengan demikian, KMP memiliki kekuatan 243 kursi sementara KIH mempunyai 256 kursi.

Perbedaan kekuatan KMP dan KIH makin tipis. Ujung-ujungnya, Partai Demokrat yang memiliki 61 kursi menjadi penentu. Jika Demokrat merapat ke KMP, maka jumlah kursi KMP adalah sebanyak 304. Tentu saja ini akan membuat KIH gigit jari jika ada voting di DPR.

Menurut humas Mahkamah Agung Hakim Agung Suhadi  telah keluar  putusan MA Kasus Golkar Nomor 490K/TUN/2015. "Mengabulkan kasasi dari pemohon DPP Golkar diwakili Pemohon Ir Aburizal Bakrie dan Idrus Marham," ujar Suhadi kepada gresnews.com, Selasa (20/10).

Pengacara partai Golkar Kubu Ical Yusril Ihza Mahendra mengaku telah menerima salinan resmi putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menolak permohonan banding Agung Laksono, Menkumham dan Ketua DPD Jakarta Utara  dan kembali menguatkan putusan PN Jakarta Utara yg menyatakan bahwa penyelenggaraan Munas Ancol tidak sah dan kepengurusan yg dihasilkannya yg dipimpin AL juga tidak sah.

Putusan PN Jakut yg dikuatkan oleh PT Jakarta juga menegaskan bahwa DPP Golkar yg sah adalah yg dihasilkan oleh Munas Bali yg dipimpin oleh Ical.  "Dalam putusan tersebut kubu Agung Laksono juga dilarang melakukan kegiatan apapun mengatasnamakan DPP Golkar," ujarnya.

GANJALAN MUNAS -  Golkar Kubu Agung Laksono akhirnya menerima dengan lapang dada segala keputusan yang ditetapkan oleh MA. Dimana keputusan ini diketahui memenangkan kubu Aburizal Bakrie (Ical) sebagai kubu yang sah dalam kepengurusan Golkar. Selanjutnya, Kubu Agung pun meminta dilibatkan dalam pembicaraan menuju Golkar satu.

Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung, Agun Gunanjar mengartikan putusan MA ini sebagai putusan yang paling adil. Hal ini lantaran ia menganggap hasil putusan tak memenangkan kubu mana pun. "Hasilnya itu tak menerima kubu Bali ataupun Ancol, tapi mengembalikan ke kepengurusan munas Riau," ujarnya kepada gresnews.com, Senin (20/10).

Sedangkan, kepengurusan Riau ini diketahui sudah berakhir pada tahun 2015. Untuk itu, ia mengganggap putusan Ma tak memenangkan atau mengalahkan kubu manapun. "Karena sudah berakhir  maka harus cepat dilakukan Munas lagi. Ini putusan yang paling adil, saya menerimanya," ujarnya.

Ia pun berharap langkah selanjutnya, kepengurusan Munas Riau yang dipimpin oleh Ical dapat menggelar rapat DPP sesuai pasal 19 AD/ART Golkar. Dimana sifat rapat haruslah kolektif kolegial sehingga harus mengundang seluruh pengurus DPP, tak terkecuali mengundang Agung Laksono, Zaenudin Amali, dan seluruh DPP kubu Agung.

"Kita harus membicarakan langkah setelah ini. Tentang penanganan pilkada, jalannya organisasi kantor, Munas lanjutan. Dengan adanya kondisi ini saya mau semua tuntas," katanya.

Namun  permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh Golkar kubu Ical. "Nggaklah, saya kira kan tahu semua sudah selesai. Cukup satu tahun Golkar begini (pecah)," kata Sekjen Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham, Rabu (21/10). (dtc)

BACA JUGA: