JAKARTA, GRESNEWS.COM - Dalam kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu sempat menyinggung perlunya revolusi mental agar bangsa Indonesia siap menjadi bangsa yang maju. Sayang hingga kini belum jelas benar apa yang dimaksud dengan revolusi mental. Bahkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyebut program bela negara yang akan dilaksanakan dalam skala nasional mulai tahun ini sebagai bagian dari revolusi mental.

Wakil Ketua Komisi II Benny K Harman menyatakan program bela negara memang terdapat di program kerja Kemenhan. Di tahun 2015 sendiri diketahui terdapat anggaran kurang lebih Rp90 miliar yang dialokasikan untuk kesadaran bela negara.

Namun ternyata, dari informasi yang didapatkan DPR RI melalui rapat-rapat koordinasi, bela negara yang dimaksud hanyalah berupa sosialisasi ke masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki kesadaran membela tanah air.

"Tapi jika yang dimaksud sistematis dan berkesinambungan sampai ada target 100 juta kader maka ini harus dibuat aturan dasarnya," ujarnya kepada gresnews.com di DPR RI, Senin (19/10).

Sebab jika outputnya akan menjadi komponen cadangan atau komponen pendukung baru haruslah berlandaskan UU. Hal ini juga termaktub dalam UU pertahanan negara, sedang saat ini baik UU Pertahanan Negara maupun UU TNI tak memberikan landasan bela negara.

"Kalau sosialisasi saja sih tak perlu buat UU, tapi ini memaksa, ada target, dan sanksi jadi beda!" ujarnya.

Lantaran belum melihat garis panduan yang jelas. Ia menyatakan, nantinya daripada program ini menimbulkan kontroversi di masyarakat maka lebih baik ditunda terlebih dahulu dan dibicarakan dengan matang.  "Saya tak tahu kenapa info awal sebagai sosialisasi malah berkembang menjadi seperti konsolidasi," katanya.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang ditemui wartawan sesaat sebelum Rapat Tertutup bersama Komisi I DPR RI, nampaknya belum mau mengomentari lebih jauh program yang baru saja diluncurkan ini. "Nanti dulu ya, tanya yang lain saja," katanya di DPR RI, Senin (19/10).

TARGET BELA NEGARA DAN REVOLUSI MENTAL - Pekan lalu Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan bakal membentuk 100 juta kader bela negara hingga 10 tahun ke depan. Pada tahap awal, Kemenhan akan mengkader 4.500 pembina bela negara di 45 kabupaten-kota. Untuk kemudian diteruskan mendidik masyarakat dalam program ini.

Ditambahkan Direktur Bela Negara Ditjen Potensi Pertahanan Kemenhan Laksmana Pertama TNI M Faisal, program bela negara ini tak mencontoh negara lain yang memakai wajib militer. Walaupun setiap warga negara yang mengikuti program bela negara juga akan digembleng pelatihan fisik dan psikis di tempat pendidikan tentara selama satu bulan, baik di Rindam maupun di batalyon TNI, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Namun tak akan seperti wajib militer yang harus memanggul senjata.

Kemhan menyatakan telah memiliki standardisasi kurikulum, yang sudah dikoordinasikan dengan kementerian lainnya dan akan dipakai di seluruh Indonesia. Materi dasarnya yakni penegasan Pancasila sebagai dasar negara, cinta Tanah Air, nilai kegotongroyongan, hingga kerelaan berkorban demi kepentingan negara. Tak luput penanaman nilai-nilai moral, karakter, dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Aturan bela negara ada dalam UU Pertahanan, kader yang sudah dibentuk harus dibina di organisasi masyarakat kader bela negara, tercatat di Kesbangpol dan tidak akan ke mana-mana," katanya.

Faisal menambahkan sejatinya kegiatan bela negara ini sudah ada sejak 15-20 tahun lalu, tapi baru dilaksanakan dalam skala nasional sekarang ini.  Mulai tahun 2015, pelaksanaannya tidak hanya di lingkungan Kementerian Pertahanan, tapi juga di semua lini.

"Ini sebagai bagian dari revolusi mental. Orang salahnya, bela negara itu dianggap kegiatan seperti militer, padahal bela negara adalah bagaimana menumbuhkan kecintaan kepada NKRI, semangat berbangsa dan bernegara," ujar Faisal.

"Narkoba ancaman bukan? dengan pelatihan bela negara warga jadi tanggap. Lainnya misal ancaman budaya, teknologi membuat budaya asing bisa dengan mudah masuk ke Indonesia. Kenapa baru sekarang? karena bertepatan dengan semangat revolusi mental," imbuhnya.

KRITIKAN PROGRAM BELA NEGARA - Pengamat pertahanan Andi Widjojanto bicara mengenai program Kemhan tentang bela negara. Menurutnya hingga saat ini, apa yang dilakukan Kemhan baru pada sebatas memberikan fasilitas bagi warga negara yang ingin menyalurkan hak konstitusinya melakukan bela negara.

"Kalau bela negara harus wajib latsarmil, maka kemhan harus menyampaikan hasil bela negara ini sebagai misalnya komponen cadangan," terang Andi dalam diskusi CSIS, Senin (19/10).

Atau bisa juga, kata Andi, Kemhan menjelaskan bahwa bela negara terkait pengabdian profesi, bisa bertujuan sebagai penjaringan komponen pendukung.  Namun bila ini yang dimaksudkan maka perlu regulasi, seperti UU Mobilisasi, UU Komponen Cadangan, UU Komponen Pendukung, atau UU Demobilisasi.

Andi menilai, melalui program bela negara ini Kemhan sepertinya ingin membuat struktur atau sertifikasi lebih lanjut. Pasalnya nilai-nilai bela negara disebut Andi juga mengalami perkembangan sesuai kemajuan teknologi dan pengetahuan.

"Sekarang nilai-nilainya juga sudah berubah. Misalnya ada anak-anak nggak bisa bangun pagi, bangunnya jam 11 siang. Tak perlu didisiplinkan karena bisa saja dengan begitu mereka punya kreativitas dalam bidang cyber untuk mempertahankan negara," ujarnya.

Menurutnya yang mereka butuhkan adalah ruangnya. Bisa saja kalau mereka didisiplinkan, harus bangun jam 6 pagi justru tidak bisa membangun kreatifitas.

Pengamat Pertahanan UI Edy Prasetyantono mengatakan perlu kejelasan tujuan dalam program bela negara. Pertama apakah bela negara dilakukan untuk membangkitkan nasionalisme dan wawasan kebangsaan, serta kedua adalah untuk membentuk kekuatan pertahanan.

"(Jika yang pertama), itu harus dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya kemhan, tapi bisa juga melalui pendidikan. Kalau untuk membangun kekuatan pertahanan perlu ada beberapa regulasi yang harus dibuat," ungkap Edy, Senin (19/10).

Jika program ini dimaksudkan untuk membentuk suatu ideologi melalui pendidikan, ini disebut Edy tak cukup hanya dalam waktu satu bulan seperti yang direncanakan oleh Kemhan. "Saya tidak membayangkan ideologi hanya bisa dibentuk dalam sebulan. Makanya perlu ketegasan klarifikasi, apa yang ingin dilakukan?" katanya

Sementara jika bermaksud mengenai mencari kekuatan pertahanan, menurut Edy ini berhubungan dengan komponen cadangan dan komponen pendukung. Untuk ini pun satu waktu satu bulan disebutnya juga masih kurang.

"Kalau cuma sebulan nanti TNI dapat komponen cadangan abal-abal. Jadi siapkan masyarakat sedari awal tanpa menimbulkan sikap apriori. Latsarmil (latihan dasar militer) tapi ini harusnya terintegrasi dari awal. Misalnya dari TK diwajibkan renang, bela diri," tutur Edy.

Ketika program bela negara dilakukan untuk membentuk pendidikan kewarganegaran dikatakan Edy maka diperlukan civil education yaitu pendidikan yang menimbulkan rasa patriotisme, nasionalisme, kecintaan tanah air, kesedian untuk berkorban dll. Berbeda lagi jika itu diperlukan untuk membentuk kekuatan pertahanan.

"Kalau itu untuk latsarmil wajib, maka ketentuan ayat berikutnya adalah harus dengan UU. Juga perlu ketegasan gimana membangun kekuatan ketahanan. Ketegasan untuk memilih, modelnya apa?" tanya Edy. (dtc)

BACA JUGA: