JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta masyarakat memisahkan posisi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan posisi pemerintah terkait isu RUU Pilkada. "Saya mendapat Amanat Presiden (Ampres) dari beliau untuk membahas ini di DPR. Pemerintah, yang kebetulan saya yang mewakili yang menerima Ampres itu tetap dalam posisi menunggu hasil diskusi di DPR," kata Gamawan kepada wartawan seusai Rapat Terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/9) seperti dikutip situs setkab.go.id.

Jika dicermati, lanjut Gamawan, ada dua pendapat besar dalam pembahasan RUU Pilkada itu, yaitu apakah pemilihan gubernur, bupati/walikota dipilih langsung oleh rakyat atau oleh melalui perwakilan (DPRD).

Berdasarkan inventarisasi pemerintah, menurut Mendagri, setidak-tidaknya ada 12 persoalan yang dijumpai dalam pemilihan langsung itu, yang perlu disempurnakan regulasinya untuk mencegah impact atau dampak dari pemilihan langsung yang telah kita alamai selama hampir 10 tahun ini.

Adapun kalau pilihannya yang kedua, tidak langsung, lanjut Mendagri, kita juga tidak berpikir seperti di jaman Orde Baru, ada sejumlah usulan yang akan disampaikan oleh pemerintah.

"Itulah posisi pemerintah. Jadi tolong dipisahkan bahwa Pak SBY itu, beliau berpidato di Youtube sebagai (Ketua Umum Partai, red) Demokrat. Dia menyampaikan sebagai Demokrat jadi tidak sebagai Presiden," tegas Gamawan.

Mendagri menegaskan pernyataannya, bahwa ia sudah diberikan mandat untuk membicarakan ini dengan DPR. Oleh karena itu, sebagai orang yang memegang mandat, Mendagri menunggu hasil dari diskusi di DPR itu.

Sementara dalam tayangan yang diunggah ke situs YouTube, Minggu (14/9) lalu, Presiden SBY menegaskan persetujuannya pada pilkada langsung. Partai Demokrat, saya pribadi melihat ada dua aspek penting yang mesti kita lihat secara jernih. Pertama begini, sistem pemilihan kepala daerah langsung ini sudah berjalan selama 10 tahun. Rakyat sudah terbiasa," kata SBY.

Hanya saja, SBY mengingatkan, dalam 10 tahun pelaksanaan pilkada langsung itu, banyak ekses buruk yang terjadi. "Dalam pilkada, misalnya, banyak sekali ditengarai penggunaan uang yang tidak jelas. Apakah politik uang atau money politics, ataukah penggunaan uang yang lain," tutur SBY.

Hanya saja, SBY menegaskan, pilkada langsung perlu dipertahankan. Terkaitan pernyataan SBY di situs YouTube itu, Mendagri mengingatkan, Indonesia memang sudah terbiasa melaksanakan pemilihan langsung, hampir 10 tahun. "Memang dalam 10 tahun ini dijumpai sejumlah persoalan karena itu beliau (SBY) cenderung untuk, Demokrat ya, dalam hal ini Pak SBY sebagai ketua, cenderung memilih langsung dengan sejumlah perbaikan," ujarnya.

Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan, bahwa itu pernyataan SBY menyetujui pilkada langsung adalah selaku Ketua Umum Partai Demokrat. Jika nantinya keputusan di DPR terkait pembahasan RUU Pilkada itu berbeda dengan sikap Demokrat, menurut Mendagri, ia harus menghormati keputusan yang ada di DPR-RI.

Menjawab wartawan, Mendagri menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan melakukan lobi kepada fraksi-fraksi di DPR terkait pembahasan RUU Pilkada itu. "Pemerintah memilih bersikap menunggu hasil diskusi dari kubu yang meminta untuk langsung dengan kubu yang meminta untuk tidak langsung ke perwakilan," ujar Gamawan.

BACA JUGA: