JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pimpinan DPR sejak Selasa (31/3) mulai menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk membahas surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait diusulkannya Komisaris Jenderal (Komjen) Badrodin Haiti menjadi Kapolri menggantikan Komjen Budi Gunawan yang sudah disetujui DPR. Untuk bisa memastikan surat itu disetujui atau tidak, Dewan berencana mengundang Presiden Jokowi ke Senayan dalam forum rapat konsultasi.

Melalui rapat konsultasi itu, DPR ingin mendapat penjelasan langsung dari Jokowi seputar pertimbangan penggantian nama calon Kapolri dari Budi Gunawan menjadi Badrodin Haiti.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak mempermasalahkan jika ada menteri Kabinet Kerja yang turut hadir mendampingi presiden. Namun, politisi Partai Gerindra itu tetap menginginkan Presiden Jokowi yang hadir secara langsung.

"Secepatnya, kalau bisa besok. Tidak bisa diwakilkan, kalau diwakili bukan rapat konsultasi namanya," kata Fadli di Nusantara III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).

Ia mengatakan, pimpinan DPR sudah menyampaikan undangan secara lisan kepada Jokowi saat bertandang ke Istana Negara. "Kami sudah ke Istana beberapa waktu lalu. Kali ini kami berharap presiden datang ke DPR," tegasnya.

Menurut Fadli, pemerintah tidak perlu khawatir karena hal yang biasa Dewan melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah termasuk dengan presiden sekalipun.

Secara terpisah Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, surat presiden terkait calon Kapolri akan tetap menjadi agenda pembahasan pimpinan DPR, sekalipun pimpinan DPR juga belum menerima penjelasan presiden secara tertulis, termasuk soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini kan sesuatu yang sangat penting agar pengisian Kapolri segera bisa kita lakukan," kata Agus di Nusantara III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).

Agus mengatakan, rapat pimpinan sebenarnya dijadwalkan pada Jumat (27/3). Namun, saat itu Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon masih di Singapura untuk melayat Lee Kuan Yew. Sedangkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melakukan kunjungan ke Uzbekistan.

Praktis yang ada, kata dia, hanya dirinya dan Taufik Kurniawan. Sementara keputusan pimpinan baru bisa diambil ketika kuorum atau minimal tiga orang. "Seperti itulah kondisinya, tidak ada kesengajaan untuk menunda pembahasan surat-surat itu," jelasnya.

Terkait undangan tersebut, Presiden Jokowi belum memutuskan apakah akan hadir atau tidak. Penjadwalan kehadiran i‎tu, menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, masih dibahas.

Namun demikian, lanjut Mensesneg, Presiden sudah meminta tim untuk menyiapkan ‎kelengkapan dokumennya. Bahkan persiapan sudah dilakukan sebelum Jokowi bertolak ke luar negeri dalam rangka kunjungan kerja. "Kami tinggal menungggu arahan lebih lanjut dari presiden," Selasa (31/3).

Nama Badrodin muncul setelah calon Kapolri sebelumnya Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Anggota DPR, khususnya dari Koalisi Merah Putih (KMP) dan PDIP, mempertanyakan alasan penarikan nama Budi Gunawan setelah mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu menang dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA: