JAKARTA, GRESNEWS.COM – Koalisi merah putih sedang dalam masa penjajakan dan melakukan serangkaian diskusi untuk menentukan siapa yang disepakati maju sebagai ketua dan wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode mendatang. Pemilihan ketua DPR yang menggunakan sistem pemilihan oleh anggota DPR sesuai Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) memungkinkan koalisi merah putih memenangkan kursi sebagai pimpinan DPR karena mendominasi kursi dengan jumlah 353 kursi dari 560 kursi di DPR.

Terkait hal ini, Anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, terbuka kemungkinan bagi tiap anggota DPR untuk menjadi pimpinan. Melihat peluang itu, Martin menambahkan, koalisi merah putih kini sedang mengkaji dan mempertimbangkan beberapa orang yang pantas untuk menjadi ketua dan wakil ketua DPR.

Dalam soal ini, ketokohan dan kewibawaan tokoh yang dicalonkan nantinya akan dikedepankan. "Wibawa dan kuatnya DPR pasti dipengaruhi oleh siapa yang memimpin," kata Martin di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Selasa (2/9).

Martin menambahkan, ketua dan wakil ketua sebagai juru bicara DPR memiliki peran dan penampilan yang penting untuk meningkatkan citra DPR. Untuk Gerindra mengharapkan kader mudanya bisa mengisi peran ini seperti Fadli Zon dan Ahmad Muzani. "Ya seluruh anggota DPR dari kader Gerindra akan terbuka kemungkinannya," katanya.

Koalisi merah putih nantinya akan menyepakati siapa yang tepat dan berwibawa untuk posisi ketua dan wakil ketua DPR. Lebih lanjut kesepakatan tersebut tidak terlepas dari peran Prabowo Subianto selaku ketua dewan pembina partai Gerindra.

"Melihat bagaimana kapasitas anggota DPR Gerindra 73 orang ini. Jadi sebagai partai 3 besar, beliau tentu sudah monitor siapa yang tepat diusung sebagai pimpinan DPR yang akan datang," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, politisi PPP, Arwani Thomafi mengatakan pada rapat koalisi merah putih di DPR masih belum merujuk pada nama tertentu untuk posisi pimpinan DPR. "Hingga kini pertemuan tersebut masih membahas soal tata tertib DPR," ujarnya.

Sementara itu, politisi PDIP, Eriko Sotarduga mengatakan PDIP masih akan terus memberikan perlawanan dengan memperbaiki kelengkapan dokumen untuk judicial review UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi. Ia berharap judicial review bisa selesai sebelum masa anggota legislatif periode 2009-2014 berakhir agar hasilnya bisa dicermati bersama.

"Jadi apapun yang terjadi nanti kita sudah siapkan langkah selanjutnya," jelasnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/9).

BACA JUGA: