JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan akan melakukan reformasi jalur birokrasi untuk para investor agar lebih mudah berinvestasi di Indonesia. Lantaran selama ini investor selalu mengeluhkan rumitnya jalur birokrasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sofyan mengatakan berdasarkan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pemerintah bisa bekerja lebih cepat dengan menerapkan perizinan satu atap. Dirinya sudah melakukan pembicaraan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, dalam perizinan tersebut ternyata membuat para investor untuk berbisnis sangat sulit di Indonesia. Hal itu tercermin dengan index friendly terhadap investor, bahwa Indonesia menempati peringkat 144 dan yang peringkat 1 ditempati oleh Singapura.

Sofyan menargetkan sebelum akhir tahun menyangkut regulasi pemerintah pusat yang mempersulit investasi, membuat biaya regulasi tinggi harus dapat dipersingkat. Harapannya investor bisa semakin banyak berinvestasi di Indonesia. Hal itu dikarenakan potensi Indonesia merupakan pasar yang luar biasa. Disatu sisi secara mental sumber daya manusia Indonesia relatif mudah diatur.

Dia menambahkan walaupun kondisi eksternal Indonesia tidak terlalu baik, investor pastinya akan berpikir panjang dan pemerintah pun menginginkan agar investor bisa langsung menanamkan modalnya (Foreign Direct Investment/FDI).

"Kami akan melihat apa yang tidak dan apa yang bisa dilakukan. Mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu akan bisa dilakukan pelaksanaan izin satu atap," kata Sofyan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/10).

Sementara itu, Head of Research KSK Financial Group David Cornelis mengatakan perizinan usaha satu atap menjadikan indeks kemudahan investasi bisa meningkat sehingga investor bisa tertarik. Artinya dengan menyiapkan sistem yang terintegrasi dan terpadu dapat mempermudah prosesnya sehingga investor bisa tertarik berinvestasi.

David mengungkapkan selama ini masih terdapat pungutan-pungutan liar (pungli) kepada investor dalam menjalani proses perizinan. Menurutnya praktek-praktek tersebut tidak pernah terungkap secara jelas, apalagi praktek-praktek tersebut berada di daerah dengan alasan biaya ´percepatan´.

"Ini salah satu fokus supaya dibuatkan proses satu atap," kata David.

BACA JUGA: