JAKARTA, GRESNEWS.COM - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kubu Muktamar Jakarta menyatakan tak akan bertindak agresif seperti dengan melakukan aksi ambil alih kantor fraksi semacam yang dilakukan Golkar Kubu Munas Jakarta, Jumat (27/3). Mereka menganggap PPP masih bisa berbagi kantor fraksi di Gedung DPR walaupun konflik internal belumlah usai.

Ketua Fraksi PPP Kubu Muktamar Jakarta, Epryardi Asda, mengatakan aksi berebut kantor fraksi maupun konflik politik manapun hakekatnya tak bisa diselesaikan berdasarkan hukum. "Kita ingin masalah selesai secara persuasif, damai, tenang, tak ada ribut-ribut," ujar Epryardi kepada Gresnews.com, Sabtu (28/3).

Ia menyebutkan tak akan ada rotasi pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terjadi di PPP tanpa ada penandatanganan yang sah dari dirinya. Sebab sesuai putusan PTUN, kepengurusan Muktamar Surabaya telah dibatalkan. "Jika selama ini mereka klaim-klaim itu karena mereka takut terancam posisinya," katanya.

Epryardi juga mempersilakan kantor Fraksi PPP di DPR untuk digunakan bersama. Sebab pada dasarnya PPP menginginkan konflik diselesaikan dengan tenang. "Kita bahkan harusnya malu dengan konstituen, partai berlambang Ka´bah tapi ribut-ribut," katanya.

Di sisi lain, pengamat hukum tata negara Budidarmono menyatakan sengketa politik tak bisa diselesaikan secara hukum. Sebab hukum didesain untuk mengungkap kebenaran dan memenuhi rasa keadilan. "Sengketa politik menggunakan hukum hanya akan jadi alat pembenaran dan tak bisa selesai," katanya saat dihubungi Gresnews.com, Sabtu (28/3).

Hal ini disebabkan hukum yang dijadikan landasan penyelesaian para politisi telah diatur sedemikian rupa oleh mereka untuk menjadi alat pembenaran. Sengketa politik, menurutnya, harus diselesaikan secara kenegarawanan dengan berkompromi. "Karena para politisi ini kan yang membuat hukumnya, jadi hukum juga tak jelas, tak ada keadilan universal," katanya.

Hanya ada tiga kemungkinan untuk menyelesaikan konflik politik, menurutnya. Yakni, pertama, tercapainya kompromi dua belah pihak. Kedua, salah satu kubu hancur, atau terakhir, kedua kubu hancur dan munculah pihak ketiga yang mengambil alih.

Sebelumnya, Golkar kubu Munas Jakarta melaporkan Kubu Munas Bali ke Bareskrim Polri atas tindakan penggembokan ruangan fraksi Golkar di DPR. Pendudukan yang akan dilakukan kubu Munas Jakarta tak berhasil menembus pintu pertahanan fraksi Golkar. Semua akses masuk telah dikunci dan diganti password oleh kubu Munas Bali, bahkan para pimpinan kubu tersebut pun sama sekali tidak keluar untuk menemui rivalnya.

Ketua Fraksi Golkar kubu Munas Jakarta Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, upaya yang dilakukan kubu Munas Jakarta dilakukan dalam rangka menghormati putusan hukum yang ada. "Sehingga bukan tindakan dobrak paksa yang dilakukan, namun upaya persuasif membujuk kubu Munas Bali untuk menyerahkan Kantor Fraksi secara sukarela," ujarnya.

Namun tak sampai lima belas menit berselang, kubu Munas Jakarta kembali keluar pintu. "Ada indikasi kuat mereka sengaja mengunci akses masuk, sehingga kita lakukan langkah hukum untuk menyelesaikan," kata Agus Gumiwang.

BACA JUGA: