JAKARTA,GRESNEWS.COM - Kapolri Jendral Sutarman akhirnya menunjuk Kapolda Metro Jaya  Irjen Pol Dwi Priatno sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri menggantikan Komjen Pol Anton Bachrul Alam yang memasuki masa pensiun. Orang ketiga di Kepolisian diharap dapat menata institusi kepolisian makin baik.

Dwi Priatno baru beberapa bulan menjabat Kapolda Metro Jaya. Penunjukan tersebut didasari prestasi dan kerjanya selama ini. Selain pengalamannya yang panjang ia dinilai sukses menjalankan tugasnya selama pelaksanaan Pilpres.  "Saya kira penunjukannya karena prestasinya selama menjabat Kapolda, makanya ia diberikan tanggung jawab yang lebih besar lagi," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Senin (1/9).

Berdasarkan surat telegram No STT/177/IX/ 2014 tanggal 1 September 2014 Irwasum Polri, Komjen Pol Anton Bachrul Alam yang memasuki masa pensiun digantikan oleh Kapoda Metro Jaya  Irjen Pol Dwi Priatno. Sementara Kapolda  Metro Jaya digantikan oleh Irjen Pol Unggung Cahyono yang sebelumnya  Kapolda Jawa Timur. Sedangkan Kapolda Jawa Timur digantikan oleh Irjen Pol Anas Jusuf yang sebelumnya Wakabareskrim Polri.

"Semua ada 18 orang perwira bintang dua, bintang satu dan kombes Pol," kata Ronny.

Ronny menampik jika rotasi di Polri untuk kepentingan tertentu. Rotasi di Polri itu kaitan penyegaran tugas. Dari yang sebelumnya di jabatan fungsional diberi kesempatan bertugas di bagian pendidikan. Itu bentuk penyegaran formasi dan penyegaran organisasi.

Namun penunjukan Dwi Priatno sebagai Irwasum baru yang bukan dari bintang tiga atau Komjen Pol senior masih diragukan kemampuannya mengemban tugas dan fungsi Irwasum. Tugas Irwasum harus mampu mengawasi setiap lini Kepolisian.

Apalagi berkaca pada pencapaian Irwasum lama Anton Bachrul Alam yang dinilai tak banyak prestasi. "Sangat disayangkan Irwasum berasal dari bintang dua, padaha tugas Irwasum berat melakukan fungsi pengawasan pada internal polisi," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada Gresnews.com, Senin (1/9).

Hingga kini banyak persoalan internal kepolisian yang perlu dibenahi. Mulai dari masihnya banyaknya oknum polisi yang diduga terlibat dalam mafia jabatan. Belum lagi kasus lain seperti suap di Jawa Barat, kasus mafia TKI di NTT, kasus dugaan keterlibatan anggota Polri sindikat narkoba Internasional serta kasus TNKB yang hingga kini mandek penuntasannya.

IPW sendiri sebelumnya menghimbau elite-elit Polri tidak mendegradasi jabatan Irwasum, sehingga memaksakan jenderal bintang dua untuk menduduki
posisi orang nomor tiga di kepolisian tersebut. Sebab saat ini ada empat jenderal bintang 3 (Komjen) yang layak menduduki jabatan Irwasum Polri.

Mereka adalah Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan (Akpol 83), Kabaharkam Komjen Putut Bayuseno (84), Kabareskrim Komjem Suhardi Alius (85), dan Kepala BNN  Komjen Anang Iskandar (82). Irwasum adalah jabatan yang sangat strategis sehingga diperlukan figur senior yang duduk di posisi tersebut.

Jika dikaitkan dengan konsep Revolusi Mental presiden terpilih Jokowi, jabatan Irwasum Polri harus dipegang figur yang berkomitmen dan mampu membersihkan Polri dari aksi pungli, mafia jabatan, mafia proyek, dan aksi negatif lainnya.

Hanya figur Komjen senior yang berintegritas yang bisa melakukan hal ini. Senioritasnya akan dihargai kawan seangkatan maupun para junior. Sebaliknya, jika figur bintang dua yang dipaksakan menduduki posisi Irwasum, dikhawatirkan akan dipandang sebelah mata, apalagi jika figur bintang dua itu belum menunjukkan prestasi konkrit dan baru beberapa bulan jadi kapolda.

Untuk menggulirkan reformasi Polri secara konsisten, institusi kepolisian perlu memperkuat posisi Irwasum, Propram, Asisten SDM, dan
Asisten Sarana Prasarana. Irwasum jangan seperti lembaga antara ada dan tiada, melainkan dimaksimalkan fungsi kontrolnya. Jika posisinya didegradasi dan bintang dua dipaksakan menduduki posisi tersebut dipastikan Irwasum hanya menjadi "macan ompong".

Posisi Irwasum tak lebih hanya sebagai lembaga untuk mengatrol jenderal bintang-bintang menjadi jenderal bintang 3. Jika itu yang terjadi harapan menggulirkan reformasi Polri tidak akan pernah tercapai.

BACA JUGA: