JAKARTA, GRESNEWS.COM - PT Pertamina (Persero) mengaku hanya menjalankan perintah dari pemerintah. Ketika pemerintah menyatakan tidak akan mengganti rugi jika melebihi kuota bahan bakar minyak (BBM) sebesar 46 juta Kilo Liter (Kl) maka kelangkaan BBM subsidi sulit teratasi.

Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya mengatakan untuk realisasi harian tahun ini sampai 31 juli sebesar 43.207 kilo liter (Kl) per hari. Sedangkan dalam kuota yang terdapat dalam APBN-P (Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan) dalam perharinya hanya 41.252 Kl per hari. Artinya Pertamina mengalami defisit sehingga sangat mengkhawatirkan perusahaan.

Jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2013, BBM subsidi jenis premium sebesar 29,26 juta Kl sedangkan untuk APBNP 2014 sebesar 29,29 juta Kl. Sedangkan solar realisasinya sebesar 15,88 juta Kl, sedangkan dalam APBN 2014 sebesar 15,16 juta Kl. Artinya lebih rendah dari realisasi tahun lalu. Sehingga realisasi total Pertamina di tahun 2013 sebesar 46,25 juta Kl, namun jika dibandingkan dengan kuota BBM subsidi berdasarkan APBNP 2014 sebesar 45,255 juta Kl.

Hanung mengatakan berdasarkan penetapan dalam APBNP 2014 terkait kuota BBM subsidi, Menteri Keuangan mengirimkan surat kepada Menteri ESDM, CC kepada Pertamina dalam surat No S38 MK.02/2014 perihal volume BBM subsidi 2014. Surat tersebut berisikan bahwa volume BBM subsidi tahun 2014 tidak boleh melampaui pagu APBNP 2014 sebesar 46 juta Kl. Untuk itu diperlukan upaya-upaya pengendalian yang malah berdampak pada antrian panjang di SPBU.

Kemudian berdasarkan surat dari Menteri Keuangan, maka BPH Migas mengeluarkan kebijakan pengendalian BBM subsidi yang terdiri dari pelarangan penjualan premium di rest area jalan tol, pelarangan penjualan solar di Jakarta Pusat dan pembatasan penggunaan solar bagi nelayan.

Menurut Hanung jika tidak ada kebijakan tersebut dan Pertamina tetap menyalurkan sampai akhir tahun maka akan terjadi over kuota. Sehingga resiko yang ditanggung oleh Pertamina kemungkinan subsidi tidak akan dibayarkan oleh Pemerintah.

"Secara eksplisit di surat Menteri Keuangan tidak disebut begitu tetapi dengan tegas disampaikan tidak boleh melampaui pagu APBN 2014," kata Hanung di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (27/8).

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan kurangnya kuota BBM subsidi merupakan konsekuensi persetujuan besaran subsidi APBNP 2014. Padahal sebelum ada persetujuan tersebut, pemerintah sudah menyatakan tidak akan mungkin cukup hingga akhir tahun. Apalagi tidak ada penyediaan energi diluar dari BBM.

Artinya, kalau misalnya pemerintah dipaksa 46 juta Kl maka secara otomatis pemberian subsidi oleh pemerintah kepada Pertamina untuk menyediakan BBM subsidi hanya 46 juta Kl. Dia mengilustrasikan sampai bulan Agustus BBM subsidi yang sudah terserap 42 juta Kl, berarti sisa BBM subsidi 4 juta Kl. Jika sisa kuota BBM subsidi sebanyak 4 juta Kl maka Pertamina akan mengurangi pasokannya ke pasaran.

"Tidak mungkin mencukupi hingga akhir tahun. Sekarang saja Pertamina sudah merasa kekurangan," kata Enny kepada Gresnews.com.

BACA JUGA: