JAKARTA, GRESNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) sebagai pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2014 berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara nasional dan luar negeri. Perolehan suara final, Jokowi-JK unggul dengan angka 70.997.833 atau 53,15%. Sementara itu, Prabowo-Hatta meraih sebanyak 62.576.444 atau 46,85%.

"Keputusan KPU nomor 536/Kpts/KPU/ tahun 2014, menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019," ujar Ketua Komisioner KPU Husni Kamil Manik di ruang pleno KPU, Jakarta, Selasa (22/7).

Usai pembacaan penetapan, Jokowi dan JK menerima secara langsung hasil ketetapan tersebut diakhiri bersalaman dengan komisioner KPU. Suasana menjadi tidak kondusif karena wartawan foto berebut untuk mengambil gambar Jokowi dan JK. Lebih lanjut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad menyampaikan beberapa catatan paska penetapan pemenang pilpres.

Ia mengapresiasi KPU atas pelaksanaan pemilu yang berlangsung demokratis. Lanjutnya, pelanggaran yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga rekapitulasi tingkat nasional telah Bawaslu rekomendasikan dan KPU telah menindaklanjuti temuan pelanggaran yang telah terjadi.

"Pilpres telah berakhir, saatnya kembali bersatu. Sesungguh keempat kandidat adalah orang-orang terbaik dari bangsa ini. Pada yang menang selamat mengemban amanah," ujarnya dalam acara yang sama.

Sebelumnya, Ketua Komisioner KPU, Husni Kamil Manik membacakan keputusan KPU tentang penetapan perolehan suara dan hasil pemilihan umum presiden di 33 provinsi dan 130 PPLN bahwa pasangan capres. Ia melanjutkan apa yang telah dibacakan terkait perolehan rekapitulasi suara dapat dibandingkan dengan formulir C1 yang telah dipublikasikan melalui website KPU.

"Saya mengucapkan terima kasih terutama pada pemilih tidak hanya saat pemungutan tapi juga pengawalan atas penghitungan suara. Kami juga berterima kasih pada jajaran Bawaslu yang telah menunjukkan semangat kerjasama antara KPU dan Bawaslu," ujarnya di ruang pleno KPU, Jakarta, Selasa (22/7).
 
Saat penghitungan rekapitulasi berdasarkan perolehan suara provinsi, Jokowi dan JK hadir didampingi Anies Baswedan, Tjahjo Kumolo dan kader partai pengusung lainnya. Jokowi dan JK nampak lebih banyak tersenyum saat memasuki ruang pleno rekapitulasi hasil perolehan suara. Sambil memperhatikan saksi, KPU, Bawaslu menandatangani, Jokowi terlihat tersenyum. Sesekali Jokowi membenarkan posisi duduknya sambil menegakkan bahunya.

JK terlihat lebih tenang tapi tidak semurah senyum Jokowi, ia sembari memain-mainkan pulpen yang dipegangnya. JK sesekali bersandar pada bahu kursi dan menyandarkan keningnya pada tangan. Paska KPU membacakan hasil penetapan, wartawan foto lebih terfokus pada Jokowi-JK. Pasangan presiden Indonesia ke tujuh inipun menyambut jepretan wartawan dengan sesekali kembali tersenyum.

Terkait perolehan suara, Jokowi-Jusuf Kalla (JK) mengungguli perolehan suara rekapitulasi nasional dari total 22 provinsi. Jokowi unggul di Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Bengkulu, Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Bali, Maluku, Jawa Tengah, Lampung, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Papua Barat, NTT, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Papua dan Sumatera Utara.

Selain di provinsi, Jokowi-JK juga mengungguli perolehan suara luar negeri 130 Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) di 96 negara. Di luar negeri, Jokowi-JK memperoleh total sebanyak 364.283 suara, sedangkan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mendapatkan sebanyak 313.600 suara. Adapun total suara sah sebanyak 667.883 suara.

 

BACA JUGA: