JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah sudah menetapkan lifting minyak di angka 900 ribu barel per hari (BPH). Angka tersebut ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Lifting minyak tersebut dinilai tidak realistis.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan angka yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 900 ribu BPH. Bahkan kalau pemerintah mengajukan sebesar 845 ribu BPH juga cukup berat. Karena di beberapa wilayah Indonesia, ladang-ladang minyak sudah masuk ke tahap sumur-sumur tua. Saat ini sumur-sumur tua mengalami decline atau penurunan produksi di bawah 5%.

Meski asumsi yang dipakai ada penambahan produksi dari Blok Cepu, menurutnya tidak akan bisa menambah pasokan lifting minyak. Produksi blok Cepu tahundepan diperkirakan maksimal hanya bisa memproduksi 165 ribu BPH dan tidak sampai mencapai 500 ribu BPH.

"Jadi memang agak berat untuk mendongkrak produksi minyak di angka 900 ribu BPH," kata Mamit, Jakarta, Selasa (16/9).

Mamit pun juga mengungkapkan penetapan angka lifting minyak 900 ribu BPH juga sangat berat bagi pemerintahan Jokowi-JK. Hal itu dikarenakan untuk dua tahun ke depan pun, Blok Cepu yang menjadi andalan masih perlu peningkatan produksi.

Oleh karena itu, Mamit mengusulkan agar pemerintahan Jokowi harus mencari energi alternatif diluar dari minyak yaitu energi baru terbarukan dan gas. Menurutnya meski cadangan gas Indonesia tidak sebanyak dengan cadangan minyak tetapi gas diperkirakan bertahan lebih lama ketimbang dengan minyak.

"Siapapun itu, Superman pun yang jadi Menteri ESDM sulit tercapai di angka 900 ribu BPH," kata Mamit.

Sementarai itu Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan ada tiga hal yang harus dilakukan oleh pemerintah agar lifting minyak bisa mencapai target. Pertama, memaksimalkan produksi Blok Cepu sesuai dengan waktu yaitu di bulan Juni-Agustus 2015.

Hal itu bisa terwujud jika pembangunan dan izinnya diperoleh dengan mudah dari birokrasi daerah. Menurutnya molornya peningkatan produksi Blok Cepu juga dipengaruhi oleh lamanya proses birokrasi dalam hal pengembangan Blok Cepu.

Kedua, pemerintah harus mempersingkat proses perizinan para pemilik kontrak minyak dan gas bumi. Selama ini para investor mengeluh lantaran harus melalui 286 jenis perizinan yang harus dilalui di daerah.

Ketiga, pemerintah harus dapat memanfaatkan produksi sumur-sumur tua seoptimal mungkin. "Jadi soal lifting minyak bukan hanya urusan di kabinet dan menteri baru, Masalah lifting itu di SKK Migas," kata Marwan.

BACA JUGA: