Jaya Suprana Minta Pembongkaran di Bukit Duri Ditunda
Menjelang penertiban sejumlah rumah di Bukit Duri, Jakarta Selatan, tampak Ketua Museum Rekor Indonesia (MURI), Jaya Suprana, hadir di lokasi. Jaya mengatakan kehadirannya sebagai bentuk rasa setia kawan terhadap warga dan Romo Ignatius Sandyawan Sumardi. Romo Sandy merupakan pengasuh di Sanggar Ciliwung.
Jaya mengatakan kawasan Bukit Duri sedang dalam proses hukum. Sehingga ia meminta adanya penundaan atas rencana penertiban ini hingga keluar putusan hukum tetap.
"Kondisi Bukit Duri sedang dalam proses hukum. Ini kan sudah sidang ke-9, jadi tunggu dulu putusan hukum tetap," ujar Jaya, Rabu (28/9).
Jaya menambahkan, terkait dengan status hukum Bukit Duri, dirinya sudah berbicara dengan Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. "Semua menyatakan tidak boleh, jika dalam proses hukum tidak boleh ada penertiban," tambahnya.
Jaya berharap pemprov DKI Jakarta mengedepankan asas musyawarah dan menunda upaya penertiban ini. (Ena/Dtc)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia