Kemendagri Siapkan Dua Nama Plt Gubernur DKI
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan dua nama untuk pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Plt ini akan bertugas selama bakal cagub petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan cuti kampanye Pilgub.
Adapun dua nama yang telah disiapkan Mendagri adalah Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono. "Salah satu dari dua nama tersebut (Yuswandi dan Soni)," kata Tjahjo saat dikonfirmasi soal sosok Plt Gubernur DKI, Senin (24/10),
Dua nama tersebut merupakan pejabat dengan pangkat eselon I di lingkungan Kemendagri. Tjahjo sebelumnya sudah menegaskan, bahwa Plt Gubernur DKI adalah pejabat eselon I dari Kemendagri.
Nantinya, Plt Gubernur DKI Jakarta akan bekerja selama tiga bulan. Namun, bila Pilgub 2017 berjalan dua putaran, maka Plt akan menjabat selama 6 bulan. (Ena/Dtc)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia