KPUD DKI hari ini melakukan pengundian untuk menentukan nomor urut tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI. Teknis pengambilan nomor urut adalah mengambil nomor antrean.

Ketua KPUD DKI Sumarno mengatakan nomor antrean tersebut adalah nomor giliran untuk siapa yang lebih dulu maju untuk mengambil nomor urut. Untuk nomor antrean akan diberikan kepada masing-masing calon wakil gubernur.

"Yang ambil dari cawagub. Setelah dapat giliran, yang ambil nomor urut baru dari cagubnya," ujar Sumarno.

Seperti diketahui, tiga pasangan yang akan berlaga pada gelaran Pilgub DKI 2017 adalah pasangan petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Pengundian akan digelar malam nanti di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. (Ena/Dtc)

BACA JUGA: