JAKARTA, GRESNEWS.COM - Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut pelanggaran HAM atas krisis kemanusiaan yang dialami etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar. Diangkat sebagai Ketua TPF PBB untuk Myanmar adalah Marzuki Darusman.

Marzuki menegaskan, TPF ini akan turun langsung untuk mencari fakta terkait pelanggaran HAM ke warga Rohingya. Karena itu, Marzuki Darusman berharap Pemerintah Myanmar membuka akses agar timnya bisa mengumpulkan data tentang dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya di Rakhine State.

Pasalnya hingga saat ini pihak TPF belum bisa memasuki wilayah Myanmar. "Tim masih dalam proses mengupayakan untuk sampai di wilayah Myanmar, kami meminta pengertian Myanmar untuk membuka akses dengan harapan dalam 10 hari kita sudah dapat gambaran sementara mengenai keadaan di sana," kata Marzuki saat menghadiri pengajian bulanan di gedung PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya No 62, Jakarta Pusat, Jumat (8/9).

Marzuki menjelaskan, tugas TPF tak hanya akan meneliti di wilayah Rakhine tempat terjadinya konflik Rohingya. Tapi juga di wilayah sekitar Myanmar yang terkena dampak kejadian ini.

Hingga kini, dia berharap Pemerintah Myanmar dapat memberikan akses bagi TPF untuk bekerja. Marzuki menilai permasalahan Rohingya bukan lagi menjadi masalah domestik, melainkan internasional.

"Dalam 1-2 tahun terakhir ini, masalah yang terjadi sudah melimpah di luar Myanmar dan sekitarnya. Maka masalah ini tidak bisa dipandang lagi sebagai masalah domestik, tapi internasional. Yang sekarang inilah memerlukan kerja sama dari semua pihak," paparnya.

Menurutnya, TPF diberi mandat hingga Maret 2018. Selanjutnya TPF memberikan rekomendasi serta kesimpulan kepada Dewan HAM yang akan dilanjutkan oleh PBB.

"Itu harus menjadi kesimpulan, nggak bisa menjadi pangkal analisa. Karena itu, tim belum bisa menyimpulkan sesuatu yang kita peroleh adalah himpunan informasi selama 15 tahun dan sudah lama PBB menangani permasalahan ini sehingga pembentukan TPF ini sebetulnya terjadi pada ujung yang sekarang ini bukan sesuatu yang baru," tuturnya.

Pengajian bulanan PP Muhammadiyah mengambil tema kebijakan politik dan bantuan kemanusiaan bagi Rohingya. Turut hadir dalam acara itu Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Marzuki memastikan TPF akan mengumpulkan fakta-fakta yang menguatkan dugaan pelanggaran HAM ke etnis Rohingya. TPF akan menyoroti akuntabilitas lembaga yang bertanggung jawab terhadap kejadian tersebut.

Marzuki mengatakan TPF akan mulai bekerja dengan memetakan ruang lingkup wilayah yang akan diteliti, yakni Myanmar dan Rakhine. Tak hanya itu, TPF juga akan melihat pola kejadian kejahatan HAM tersebut berdasarkan fakta di lapangan.

"Fakta yang dikumpulkan dari lapangan dan kebijakan pemerintah. Tim wajib melaporkan tidak saja fakta per kejadian peristiwa. Tetapi juga pola kejadian dan pola pemikiran. oleh karena itu, dibutuhkan jangka waktu 5 tahun belakang dimulai sejak 2010," terang Marzuki.

Marzuki mengatakan TPF sudah mulai bekerja sejak pekan lalu. TPF mengumpulkan berbagai sumber informasi mengenai gambaran Rakhine mulai dari laporan Mantan Sekjen PBB, lembaga PBB yang berlokasi langsung di Myammar hingga laporan sejumlah lembaga HAM internasional. Pihaknya juga akan mengirimkan peneliti dalam dua minggu ini.

"Tim ini bekerja mulai bekerja dari mantan sekjen PBB, yang diminta oleh pemerintah Myanmar untuk melakukan penilaian umum mengenai keadaan dan nasehat. Laporan ini telah keluar bulan Agustus dan September, menjabarkan saat ini Myanmar mengalami krisis pembangunan, krisis HAM, dan krisis keamanan," kata Marzuki. (dtc/mag)

BACA JUGA: