JAKARTA, GRESNEWS.COM - Jemaah Haji Indonesia yang akan pulang ke Tanah Air usai melaksanakan ibadah haji diminta agar mematuhi aturan penimbangan barang. Proses penimbangan koper jemaah haji yang akan pulang itu sendiri sudah dilakukan dalam dua hari terakhir.

Kepala Daker Mekkah Nasrullah Jasam menilai jemaah haji Indonesia sudah memahami ketentuan penimbangan. Menurutnya, hal ini ditandai dengan rata-rata koper mereka yang tidak melebihi berat maksimal saat dilakukan penimbangan.

"Koper yang ditimbang umumnya sesuai ketentuan, maksimal 32kg. Ada beberapa koper yang beratnya masih lebih 32kg dan disampaikan ke jemaah untuk dikurangi agar sesuai dengan jumlah maksimal," ujar Nasrullah Jasam usai meninjau penimbangan koper bagasi jemaah UPG 02 dan MES 02 di Sektor IV, Aziziyah Janubiyah, Mekkah, Selasa (5/9), seperti dikutip kemenag.go.id.

"Jadi dua hari ini kita pantau masih terkendali. Meski ada satu dua koper yang kelebihan berat, kita langsung sampaikan ke jemaah agar disesuaikan," sambungnya.

Menurut Nasrullah, kepatuhan jemaah ini tidak terlepas dari sosialisasi yang sudah dilakukan sejak lama oleh petugas Daker Mekkah. Sosialisasi itu bahkan sudah dilakukan sebelum wukuf melalui kasektor, bahwa untuk bagasi maksimal 32kg dan tidak boleh ada air zamzam. "Untuk tas yang akan dibawa ke kabin maksimal 7kg," tuturnya.

"Kita juga sudah sampaikan barang-barang apa saja yang dilarang untuk dibawa, seperti gunting, gunting kuku dan sebagainya. Kalaupun mau di bawa, itu harus dimasukkan ke dalam bagasi," tandasnya.

Jemaah kloter dua Embarkasi Makassar (UPG 02) dan Medan (MES 02) akan diberangkatkan ke Jeddah pada Kamis (07/09) mendatang. Sesuai ketentuan, penimbangan dan pengangkutan koper dilakukan H-2 sebelum jadwal pemulangan masing-masing kloter. (mag)

BACA JUGA: