JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pernyataan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayor Jenderal TNI Djoko Setiadi soal "hoax membangun" mendapatkan kritik keras dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri mengatakan, pernyataan itu merupakan preseden yang buruk. "Itu preseden buruk," ujar Fahri kepada wartawan lewat WhatsApp, Rabu (3/1).

Fahri menyimpan kekhawatiran atas pembentukan BSSN. Fahri menduga sesuatu terkait pembentukan BSSN, salah satunya BSNN dianggapnya bisa jadi ´alat´ pemerintah. "Saya khawatir BSSN mau dipakai sebagai alat penggalangan," ucapnya.

"Ya itu saya dengar dia pengin dibolehkan bikin hoax dan boleh nangkap. Itu bahaya," imbuh Fahri memerinci soal kata ´penggalangan´.

Kritik senada juga disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). "Kalau yang dimaksud adalah hoax yang dibuat oleh aparat, ya nanti akan ditiru rakyat juga. Sebaiknya disudahi soal hoax-lah. Masih banyak pekerjaan besar BSSN ini," ujar Sekretaris F-PKS Sukamta kepada wartawan, Rabu (3/1).

Menurut anggota Komisi I DPR ini, masyarakat dapat dengan bijak memanfaatkan media sosial untuk memilah antara informasi hoax dan sebaliknya. Sukamta menjelaskan hoax merupakan sampah teknologi.

"Nanti akan hilang dengan perbaikan kinerja dan komunikasi pemerintah dan ketika masyarakat makin pintar menggunakan media sosial. Hoax ini adalah sampah teknologi, jadi nanti akan hilang sendiri," ucap Sukamta. "Kalau soal SARA, agitasi, terorisme, kekerasan via siber, semua sudah ada di UU ITE. Sudah komplet," tambahnya.

Sebelumnya, Djoko Setiadi menyebut hoax ada yang negatif, ada pula yang positif. Djoko pun mengatakan, apabila hoax sifatnya membangun, tak jadi masalah.

"Kalau hoax itu membangun, ya kita silakan saja, tapi jangan terlalu memproteslah, menjelek-jelekanlah, ujaran-ujaran yang tidak pantas, saya rasa bisa dikurangi," ujar Djoko di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.

Presiden Joko Widodo membentuk BSSN melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Badan tersebut bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. (dtc/mag)

BACA JUGA: