JAKARTA, GRESNEWS.COM - Aparat kepolisian dari satuan Densus 88 Antiteror bersama Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap 5 orang terduga teroris di Kabupaten, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Penangkapan ini hasil pengembangan terduga jaringan teroris pemasok senjata api yang telah ditangkap pada 2016 lalu.

"Benar ada penangkapan terduga teroris di wilayah kita (Sumatera Selatan), sampai saat ini sudah ada 5 orang yang diamankan Densus 88 Mabes Polri. Kita dari Polda Sumsel hanya sifatnya membantu saat penangkapan," terang Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara, Minggu (10/11).

Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari tadi di wilayah Ogan Ilir Sumatera Selatan. Saat itu, dua terduga teroris berinisial AK (29) dan MS (27) yang merupakan warga Pulau Semambu, Ogan Ilir berhasil diamankan dari lokasi.

Dari kedua orang yang diamankan ini, Densus 88 bersama Polda Sumsel melakukan pengembangan dan menangkap 3 orang lainnya. Namun belum diketahui apa peran ketiga orang yang ikut diamankan ini.

"Keduanya pelaku yang ditangkap pertama itu diduga berperan sebagai pemasok senjata api rakitan pada jaringan teroris yang ditangkap di Oku Selatan 2016 lalu. Jadi dilakukanlah pengembangan dan mereka terlibat dalam pemasokan senjata api, termasuk sampai 5 orang yang diamankan hari ini itu hasil pengembangan," ucap Zulkarnain.

"Saat ini, kelima pelaku sudah diamankan di Mako Brimob Polda Sumsel dan Polres setempat dimana pelaku diamankan. Untuk barang bukti masih dalam proses pemeriksaan semua, karena sedang dalam pengembangan," imbuhnya.

Zulkarnain juga mengungkapkan, kelima pelaku yang diamankan diduga sebagai pemasok senjata dan dikenal selalu menutup diri dari lingkungan sekitar. "Mereka ini rata-rata setelah dilakukan penangkapan, saat ditanyakan pada warga ternyata mereka ini cenderung menutup diri dari lingkungan. Jadi saya menghimbau kepada masyarakat dan perangkat desa, kalau ada warganya yang ada aktifitas mencurigakan mohon diinformasikan," ujarnya.

Menurut Zulkarnain, tim Densus awalnya melakukan penangkapan terhadap 2 orang berinisial AK (29) dan MS (27) yang merupakan warga Pulau Madu, Kecamatan Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Keduanya diduga terlibat kasus pemasokan senjata api bersama terduga teroris Asep, yang telah ditangkap lebih dulu pada 2016 lalu di Ogan Komering Ulu (Oku) Selatan.

Saat dilakukan pengembangan tim berhasil menangkap 3 terduga teroris lain. Di mana saat ini 5 orang yang ditangkap sedang dilakukan pemeriksaan intensif dan belum ada penetapan status.

"Setahu saya sudah 5 orang yang ditangkap dan masih ada di Palembang, tapi belum tentu mereka nanti sebagai tersangka. Mereka ini pengembangan dari pemasok senjata api pada terduga teroris yang ditangkap setahun lalu di Oku Selatan," kata Zulkarnain.

"Kami hanya memberikan bantuan atau membackup, yang melakukan penangkapan itu tim Densus 88 Antiteror dari Mabes Polri. Kami memberikan bantuan baik dari Polres, Polsek dan Brimob," imbuhnya. (dtc/mag)


BACA JUGA: