JAKARTA, GRESNEWS.COM - Demi mencegah terjadinya politik transaksional dalam menghadapi tahun politik ke depan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, politik transaksional menjadi perhatian Bawaslu dalam tahun-tahun ke depan.

"Persoalan politik transaksional, terkait banyak operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah. Bawaslu punya peran di sana, bagaimana ke depannya calon anggota DPR," kata Abhan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/10).

Kewenangan Bawaslu sendiri meliputi 3 hal: pencegahan, pengawasan, dan penindakan terkait pelanggaran pidana pemilu. Kerja sama KPK sendiri lebih soal pencegahan dalam menghadapi pilkada serentak ketiga 2018 di 171 daerah, serta tahapan pemilu nasional legislatif dan pemilihan presiden serentak 2019.

"Dalam konteks ini kita punya kewenangan, maka ada yang nantinya barangkali disinergikan dengan KPK terkait proses pencegahan," ucap Abhan.

Dalam waktu dekat misalnya, menurut Abhan, ada tahapan pencalonan pilkada pada Februari 2018 mendatang, yang harus diawasi. "Pertama persoalan bagaimana dana kampanye peserta pemilu dan juga terkait dengan penanganan money politic/transaksional," imbuhnya.

Bawaslu juga mengakui adanya potensi mahar politik bisa memicu praktik korupsi. Terkait hal ini akan ada early warning yang diberikan kepada partai politik maupun kandidat calon untuk lebih berhati-hati di setiap prosesnya.

Di samping itu, ada pula beberapa daerah yang mempunyai indeks kerawanan terjadinya money politik. Intinya, dengan menggandeng KPK, Bawaslu juga ingin menekan politik biaya tinggi.

"Salah satu poin penting yang ingin disampaikan adalah Bawaslu ingin kerjasama dengan KPK dalam konteks pencegahan, bagaimana agar praktik pilkada dan pemilu serentak tidak transaksional, mengurangi potensi itu, dan mengurangi politik biaya tinggi," ujar Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam kesempatan yang sama.

Pimpinan KPK Saut Situmorang yang juga hadir, mengaku KPK siap bekerja sama dengan Bawaslu. Utamanya dalam aspek pencegahan. "Kita akan dampingi, kami hadir di tengah Bawaslu untuk membangun pesta demokrasi minim transaksional," ucap Saut Situmorang.

Saut juga sempat sedikit membocorkan hasil diskusi pimpinan dengan Bawaslu sebelumnya. Sempat tercetus soal kerja sama dengan penegak hukum terpadu (Gakkumdu), hingga penempatan pengawas KPK di TPS.

"Pada bagian lain kita diskusikan seperti apa pencegahan yang lebih baik kita lakukan. Ke depan akan ada satu pengawas di TPS. Ini cukup baik jika bisa dikapitalisasi," tutur Saut. Namun, baik KPK maupun Bawaslu menyebut belum menggodok ide ini lebih lanjut. (dtc/mag)

BACA JUGA: