Setelah penutupan Alexis dengan tak memperpanjang izin usahanya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji penutupan tempat karaoke Diamond, Tamansari, Jakarta Barat. Kajian diperlukan mengingl surat dari Polda Metro Jaya menyebut ketidakterlibatan pihak manajemen Diamond dalam kasus sabu Indra J Piliang.

"Suratnya sudah diterima Pemprov, Polda Metro Jaya menyatakan manajemen Diamond tidak terlibat dalam kasus Indra J Piliang," kata Kabid Industri Pariwisata Tony Bako, Kamis (9/11).

Tony mengatakan saat ini izin usaha karaoke Diamond telah habis. Pihak manajemen juga sedang mengajukan perpanjangan izin.

"Sekarang mereka sedang mengajukan perpanjangan izin," kata Tony.

Meski begitu, Pemprov masih mengkaji masa depan Diamond. Beberapa instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Satpol PP, melakukan pembahasan untuk tindak lanjut kasus itu. Apakah akan ditutup atau tidak.

"Rapat pertama sudah, tapi belum ada putusan. Kita masih melakukan kajian. Nanti akan ada rapat lagi," ujar Tony.

Karaoke Diamond menjadi lokasi ditangkapnya politikus Indra J Piliang saat memakai sabu. Tempat karaoke itu telah disegel untuk sementara.

Saat ini Indra sudah kembali ke rumahnya setelah ditangkap. Politikus yang baru saja mengundurkan diri dari Partai Golkar itu diwajibkan menjalani rehabilitasi jalan selama delapan kali di BNN Kota Jakarta Selatan. (dtc/mfb)

BACA JUGA: