Musisi Ahmad Dhani akhirnya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan makar. Saat ditanya soal kronologi penangkapannya, Dhani menyamakan penangkapan dirinya seperti PKI.

"Kronologi penangkapannya seru kaya PKI-lah," jawabnya singkat.

Dalam akun media sosial Dhani, menyebutkan adanya polisi yang hendak mendobrak pintu kamar hotel Sari Pan Pasific, yang ditempatinya. Dhani mengaku ada seseorang yang mengaku dari Polda Metro Jaya mencari dirinya. Hal tersebut terjadi di hotel Sari Pan Pasifik, Jakarta. 

"Malam ini di depan kamar di hotel Sari Pan Pasifik, orang mengaku dari Polda mencari saya. #ADP," tulis mantan suami Maia Estianty itu dalam akun Twitternya. "Mau mendobrak kamar saya... #ADP," sambung Dhani. 

Sementara mengenai pemeriksaan Dhani mengaku ditanya penyidik terkait kegiatan 1 Desember di Hotel Sari Pan Pacific.

"Ditanya seputar pertemuan jumpa pers 1 Desember, pertemuan di rumah Rachmawati 30 November. Saya ada di situ," jelas Dhani di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (3/12).

Soal pertemuan di rumah Rachmawati, Dhani ditanya terkait siapa donatur jumpa pers 1 Desember yang diduga polisi merupakan kegiatan makar. "Cuma meeting di rumah Mbak Rachma, siapa yang mendanai jumpa pers, apa yang disiarkan waktu itu. Saya jawab waktu itu demo di Gedung DPR berkaitan dengan memenjarakan Ahok dan kembali ke UUD 45 dari GNSKRI," katanya.

Dhani optimistis tidak ada pemeriksaan lanjutan. Dia merasa penetapan status tersangkanya terkesan dipaksakan. "Saya yakin enggak ada ya, karena dalam pasal 107 itu menggulingkan kekuasaan atau makar harus dilakukan dengan cara tidak sah atau inkonstitusional," ujarnya.

Yang pasti, Dhani merasa polisi menghalangi niatnya untuk ikut aksi 2 Desember. "Saya rasa sih itu," jawabnya. (mfb/dtc)

BACA JUGA: