KPUD DKI Jakarta resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan cawagub di Pilkada DKI pada Senin (24/10). Cagub petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan resmi cuti pada 28 Oktober 2016.

"28 (Oktober 2016) mulai nggak kerja," kata Ahok usai menghadiri rapat konsolidasi di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (24/10) malam.

Sesuai jadwal, masa kampanye memang baru dimulai pada 28 Oktober 2016. Ahok dan cawagub petahana, Djarot Saiful Hidayat, sudah mengajukan cuti ke Mendagri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan akan melantik pelaksana tugas (Plt) untuk Ahok pada Rabu (26/10). Namun cagub yang diusung oleh PDIP, NasDem, Golkar, dan Hanura itu mengaku tidak mengetahui siapa yang dipilih untuk menjadi Plt menggatikan dirinya. (Ena/Dtc)

BACA JUGA: