JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsudin, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk merahasiakan hasil analisis transaksi keuangan. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari polemik di masyarakat. Permintaan Komisi III DPR tersebut menyusul temuan 21 transaksi mencurigakan yang dilakukan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR oleh PPATK.

"Komisi III mendesak PPATK untuk menjaga kerahasiaan hasil analisis sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Aziiz saat membacakan hasil kesimpulan rapat Komisi III dengan PPATK, di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Senin (28/1).

Selain merahasiakan hasil analisis, lanjut Aziz Komisi III juga meminta kepada PPATK untuk meningkatkan kerja sama dengan instansi atau kementerian yang banyak mengeluarkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan suatu dugaan tindak pidana tertentu.

BACA JUGA: