JAKARTA - Penasihat hukum tersangka simulator SIM Irjen Djoko Susilo, Hotma Sitompul, menyarankan agar KPK memperbaiki sistem pemanggilan terhadap kliennya terkait penundaan yang dilakukannya.

"Saya mau semua itu ada aturan hukum. Jangan seenaknya saja hari ini dipanggil, hari ini mesti hadir. Kan sudah ditahan tidak akan melarikan diri. Semua pakai aturanlah. Ini pesan saya. Marilah tegakkan hukum dengan tidak melanggar undang-undang," papar Hotma saat menemani Djoko Susilo menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (23/1).

Hotma juga menyatakan saat ini kliennya masih dalam tahap pemeriksaan simulator. Mengenai adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Djoko seperti soal adanya aset seperti tanah, properti di sejumlah daerah, Hotma menjelaskan secara umum jika ada tindak kejahatan dengan sangkaan untuk tahun 2011 dan 2012, jangan tanya harta tahun sebelumnya. "Mesti ada aturannya ada predikat crime yang pertama siapa saja. Kalau simulator tahun 2011 dan 2012 ya di kurun waktu itulah."

Dalam kasus ini sebelumnya KPK juga telah memanggil Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan. Teddy menjelaskan pemeriksaan kali ini terkait klarifikasi bukti bukti pendukung kasus simulator seperti kuitansi, dan pembukuan yang diminta penyidik.Teddy juga menjelaskan masih ada tiga tersangka yang belum di BAP kan KPK.

BACA JUGA: