JAKARTA - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, memeriksa sistem operasi komputer (server) situs www.tokobagus.com, Senin (21/1). Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari benang merah siapa pihak yang terlibat dalam pemasangan iklan penjualan bayi tersebut.

"Penyidik dari cyber crime hari ini memeriksa server tokobagus. Sebab, iklan perdagangan bayi itu masuk di dalam item kategori perlengkapan bayi, dan operator bilang sudah sesuai prosedur. Maka dari itu untuk memastikan kebenaran, harus kita cek dan bongkar program servernya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Senin (21/01).

Pemeriksaan kali ini, kata dia, merupakan lanjutan setelah pekan lalu tiga petinggi situs tersebut dipanggil untuk diminta keterangannya. Mereka terdiri dari owner tokobagus.com, Michael, Manager IT, Marlen, dan Manager Operator Pelaksana yang tidak disebutkan identitasnya. Ketiganya masih berstatus sebagai saksi dan belum mengarah kepada tersangka.

Menurut Rikwanto, tujuan pemeriksaan perangkat lunak situs itu untuk mencari fakta dari penuturan para saksi. "Sebelum iklan ditayangkan harusnya ada proses penelusuran lewat telepon. Jika formatnya oke dan (iklan) akan dilaksanakan. Di sini kita juga akan cari IP Address si pemasang iklan," katanya.

Rikwanto menjelaskan, program komputer daring tersebut dibongkar dan disandingkan dengan prosedur yang berlaku di dalam UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Setelah penyidik merampungkan pemeriksaan server, sanksi dan penetapan siapa yang berhak bertanggungjawab akan ditentukan kemudian.

Penelusuran tentang pemilik akun bermana Farkhan, tambah Rikwanto, juga menjadi prioritas penyidik. "Kita mencari pelakunya yang memasang iklan itu. Pembongkaran program server akan mententukan siapa yang lalai dan meloloskan iklan," katanya


BACA JUGA: