JAKARTA, GRESNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini tengah mengumpulkan bukti terkait pengakuan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang dimintai "mahar politik" sebesar Rp10 miliar oleh oknum tertentu. Mahar sebesar itu, menurut pengakuan Dedi, terkait pencalonannya di Pemilihan Gubernur Jabar.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pihaknya terus mengumpulkan bukti meski belum menerima laporan terkait kabar tersebut. "Bawaslu belum (menerima) ada laporan itu, tetapi kami sudah meminta jajaran Bawaslu di Jawa Barat untuk melakukan pengumpulan data-data," ujar Abhan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/10).

Walaupun saat ini belum terbukti benar pernyataan Bupati Purwakarta itu, Abhan menyebut ini bisa dijadikan informasi awal. Bawaslu nantinya akan memantau pada tahapan berikutnya hingga proses pencalonan.

Hingga tahapan ini, masih belum cukup kewenangan Bawaslu untuk melakukan klarifikasi langsung kepada Dedi. "Kami tidak bisa langsung melakukan klarifikasi. Kami mengumpulkan bukti-bukti dulu. Apakah nanti tindakan kami akan melakukan klarifikasi atau tidak, bergantung pengumpulan data," ucap Abhan.

Sejauh ini Bawaslu, disebut Abhan, mendengar kasus serupa terjadi di Jawa Timur. Namun baru sebatas pemberitaan media.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengaku dimintai mahar Rp10 miliar oleh seseorang untuk bisa maju di Pilgub Jabar. Dedi sudah bertemu dengan beberapa pihak dan melaporkan sosok yang meminta uang darinya kepada Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. (dtc/mag)

BACA JUGA: