Untuk menuntaskan kasus dugaan pornografi terkait ´Baladacintarizieq´. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini berencana memanggil saksi ahli. Mereka akan dimintai keterangannya untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.

"Biar semua apa yang ada di alat bukti biar bunyi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Minggu (14/5) malam.

Menurut Argo, penambahan saksi ahli itu untuk melengkapi keterangan yang masih kurang. Namun ia mengaku belum mengetahui siapa siapa yang dipanggil menjadi saksi ahli," kata Argo.

Informasinya hari ini empat orang saksi ahli akan dimintai keterangan, yakni dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ahli pidana, ahli telematika dan ahli face recognition dari Inafis.

"Ada beberapa ahli yang rencananya akan kami mintai keterangan lagi, tapi kita panggil secara bertahap," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, Minggu (14/5).

Menurutnya, kasus dugaan pornografi yang menyeret imam besar FPI Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein ini sudah memasuki tahap penyidikan. Polisi sendiri selama sepekan ini, fokus untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan ahli. (dtc/rm)

BACA JUGA: