Proses untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terus dilakukan. Pimpinan KPK akan mendampingi beberapa perwira Polri terbang ke Singapura untuk melakukan pemeriksaan terhadap Novel Baswedan pada, Senin (14/8),

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan hari ini dirinya bersama Ketua KPK Agus Raharjo akan mendampingi lima hingga tujuh orang perwira penyidik Polri untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Novel di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.

"Saya bersama Pak Agus mau ke Singapura dengan sekitar lima sampai tujuh perwira Polri untuk menanyakan dan mempelajari kembali keterangan dari Novel," ujar Saut usai acara Ngamen Anti Korupsi di Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon, Minggu (13/8) malam.

Saut berharap dari pemeriksaan bisa mendapat sesuatu hal baru agar kasus teror yang menimpa Novel bisa segera terungkap. "Dan lagi kita mengharap kasus itu bisa selesai secepatnya," ucapnya.

Selain itu kedatangannya ke Singapura juga ingin memastikan kesehatan Novel. Pasalnya dalam beberapa pekan ke depan Novel dijadwalkan akan menjalani operasi implan pada bagian mata kirinya.

"Novel akan operasi mata sekitar dua atau tiga minggu ke depan. Kondisinya sekarang semakin bagus tapi yang kirinya (mata) lambat tumbuhnya jadi akan ada operasi kecil untuk mengambil beberapa bagian tubuh untuk diimplan di matanya," beber Saut.

Seperti diketahui Novel mengalami teror penyiraman air keras pada 11 April 2017 yang menyebabkan kedua matanya luka, dan harus menjalani sejumlah pengobatan dan operasi di Singapura.

Hingga empat bulan berselang polisi belum bisa mengungkap siapa pelaku teror tersebut. Novel menduga teror tersebut berhubungan dengan salah satu kasus yang tengah ditangani KPK.

Dalam wawancara dengan Najwa Shihab pemandu acara Mata Najwa pada Senin, (26/7) Novel bicara bahwa kasus ini melibatkan orang di dalam tubuh kepolisian juga. Ia bahkan menunjukkan secarik kertas yang menurutnya diberikan seorang perwira polisi yang bersimpati pada Novel.

Isi kertas tersebut berisi daftar aktivitas keseharian dari tiga penyidik KPK, termasuk Novel. Novel mengklaim ini merupakan bukti adanya keterlibatan kepolisian hingga penanganan kasusnya tak juga rampung mesti tiga bulan telah terlewati. (dtc/mfb)

BACA JUGA: