Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan buka suara terkait dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya Munir yang dinyatakan hilang. TPF kasus Munir memang menyerahkan dokumen itu pada 2005 ke SBY.

Menurut SBY, dirinya selama dua minggu ini terus mengamati perkembangan soal dokumen TPF ini. SBY pun saat ini sedang mempersiapkan penjelasan soal ini bersama para pejabat Kabinet Indonesia Bersatu.

"Saya amati perbincangan publik ada yg berada dalam konteks, namun ada pula yang bergeser ke sana-ke mari dan bernuansa politik," kata Susilo Bambang Yudhoyono dalam akun Twitter resminya bertanda SBY, Minggu (23/10).

"Kami buka kembali semua dokumen, catatan dan ingatan kami apa yang dilakukan pemerintah dalam penegakan hukum kasus Munir," lanjutnya.

Penjelasan nanti, lanjut SBY bukan saja soal tindak lanjut temuan TPF namun juga apa saja yang sudah dilakukan pemerintahannya saat itu. "Untuk segarkan ingatan kita, Alm Munir meninggal dunia di atas pesawat Garuda yang tengah menuju Amsterdam 7 September 2004. Ketika aktivis HAM Munir meninggal, saya masih berstatus sebagai Capres. 3 minggu setelah jadi Presiden, Ibu Suciwati (isteri alm) temui saya," ucap SBY.

Setelah pertemuan dengan Suciwati, tambah SBY, dirinya memberangkatkan tim penyidik Polri ke Belanda. Nantinya dalam penyampaian soal TPF Munir, SBY ingin publik tahu yang sebenarnya.

"Saya memilih menahan diri dan tak reaktif dalam tanggapi berbagai tudingan. Ini masalah yang penting dan sensitif. Juga soal kebenaran dan keadilan," imbuh SBY.

Nantinya SBY akan menyampaikan berdasarkan fakta yang ada. "Penjelasan yang akan kami sampaikan dalam 2-3 hari mendatang, haruslah berdasarkan fakta, logika dan tentunya juga kebenaran," tutupnya. (mon/dtc)

BACA JUGA: