Polisi Amankan Penista Agama
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman (tengah), Wakapolres Kompol Irshadi (kiri) dan Kasat Reskrim AKP Yasir (kanan) memperlihatkan akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Kapolres Hendri Budiman saat konferensi pers di Polres Lhokseumawe, Aceh, Jumat (17/3). Aparat Kepolisian Unit Cyber Crime memburu pelaku penyebar Hoax yang diterbitkan pada 3 Maret 2017 untuk mencari keuntungan dan melakukan tindak pidana penipuan yang telah merugikan institusi Polri. (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia