Polres Kampar, Riau, mengamankan pemilik akun di instagran inisial SSP. Pria pemilik akun itu membuat status yang dianggap menghina agama.

"Saat ini memang betul yang bersangkutan (SSP) sudah kita amankan, berkaitan dengan akunnya yang membuat status negatif tentang agama," kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi, Rabu (22/1).

Edy menjelaskan, pemilik akun tersebut kini diamankan di Polsek Siak Hulu. Pemilik akun tersebut diamankan sejak tadi pagi.

Hingga saat ini, lanjut Edy, pihaknya masih melakukan interogasi untuk mengetahui apa motif dan tujuannya. Namun menurut keterangan SSP, bahwa ada orang tak dikenal masuk ke akunnya, atau meretas akunnya sejak Februari 2017.

Pun begitu, kata Edy, terkait kasus tersebut, pihaknya akan melimpahkan ke Krimsus Polda Riau. "Karena ini lex specialis, maka kasus ini akan kita limpahkan ke Polda Riau," tutup Edy. (dtc/mfb)

BACA JUGA: