Jakarta - Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) menilai dugaan kasus penjualan organ tubuh yang menimpa tiga pekerja migran asal Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan bukti lemahnya perlindungan terhadap pekerja migran. Bahkan, dalam kondisi sudah tidak bernyawa, pekerja migran masih rentan mengalami eksploitasi.

"Kasus serupa bisa terjadi pada setiap pekerja migran di luar negeri, khususnya mereka yang tidak berdokumen dan di luar pantauan perwakilan RI di luar negeri," kata Komisioner dan Anggota Gugus Kerja Pekerja Migran Komnas Perempuan, Sri Nurherawati, Jakarta, Rabu (25/4).

Dari hasil pemantauan Komnas Perempuan, pekerja migran mengalami berbagai macam pelanggaran, antara lain kekerasan fisik, seksual dan psikis.

Komnas Perempuan juga menemukan fakta, bahwa pekerja migran yang pada awalnya berdokumen lengkap, berubah menjadi pekerja tidak berdokumen akibat berbagai pelanggaran dan perlakuan tidak menyenangkan yang dia dapatkan di rumah majikan.

"Ketika status pekerja migran tidak berdokumen, maka akan semakin rentan menjadi korban termasuk korban pencurian organ tubuh," ujar Sri.

Komnas Perempuan meminta pemerintah segera mengusut tuntas dan menyelesaikan kasus penembakan terhadap tiga pekerja migran di Malaysia, termasuk dugaan pencurian organ tubuh.

"Bila perlu pemerintah RI harus mengirimkan nota protes kepada Malaysia, karena penembakan terhadap pekerja migran dilakukan oleh aparat kepolisian Malaysia. Pemerintah RI harus mendorong pemerintah Malaysia menyelesaikan kasus ini dan mengadili para pelakunya," tandas Sri.

BACA JUGA: