Jakarta - Polri segera melakukan autopsi ulang terhadap tiga jenasah TKI yang diduga menjadi korban perdagangan organ di Malaysia.

"Ahli forensik kita di Nusa Tenggara Barat cukup untuk membantu proses penegakan hukum terkait dugaan adanya hal tersebut terkait hilangnya organ dan sebagainya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/4).

Saat ini Polri telah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk melakukan pembongkaran makam ketiga TKI asal Desa Pancor Kopong Pringgasela Selatan dan Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok, NTB. Ketiganya telah dipulangkan pada 5 April 2012 dalam keadaan meninggal dunia. Mereka diduga menjadi korban perdagangan organ tubuh.

Dalam dua hari ini Polri berjanji hasil autopsi akan bisa selesai. "Kita tunggu satu dua hari lagi lah. Kita masih koordinasikan dengan pihak keluarga. Kita tunggu perkembangan hari ini sampai besok," ujar Boy.

BACA JUGA: