Sekjen DPR kembali diperiksa KPK soal suap PPID
Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Nining Indra Saleh, kembali harus berurusan dengan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, Nining akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengalokasian dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) yang diduga dilakukan oleh anggota Badan Anggaran DPR RI, Wa Ode Nurhayati.
"Ya saya rencananya akan diperiksa sebagai saksi bu Wa Ode (Wa Ode Nurhayati)," ujar Nining, sesaat sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/4).
Nining, yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB, tidak mau menjawab ketika disinggung soal kasus dugaan korupsi yang menjerat Wa Ode.
"Wah kalau kasusnya saya tidak tahu," kata Nining yang mengenakan blus batik warna merah muda sebelum masuk ke loby KPK.
Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pengalokasian dana PPID. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima hadiah berupa uang sebesar Rp6 miliar untuk pengalokasian dana DPPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
- Akal Baru Senayan Gangsir Duit Negara
- MK Amputasi Kewenangan Badan Anggaran DPR
Berita Analisis: Ada Caranya, Agar Banggar DPR Tak Jadi Mesin ATM Parpol
- PPATK Temukan 21 Transaksi Mencurigakan Anggota Banggar
- ICW: Banggar Harus Jelaskan, Kenapa Ingkari Kesepakatan!
- Wakil Ketua Banggar: Sekretariat Banggar Paling Bertanggungjawab Soal Kode
- Mirwan Akui Berurusan dengan Pemilik CV Kayu Mas Pontianak