Tes wawancara tentukan nasib 45 calon hakim agung
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqie menegaskan, penentuan terhadap 45 calon hakim agung (CHA) lolos atau tidaknya maju ke uji kelayakan dan kepatutan di DPR tergantung pada tes wawancara kali ini.
"Kalau dilihat dari nama ke 45 CHA ada yang berpotensi, tetapi masih harus dilihat lagi dalam tes ini," kata Jimly di kantor Komisi Yudisial (KY) di Jakarta, Senin (23/4).
Diakui Jimly, panitia tim seleksi terus melakukan pencarian terhadap calon yang benar-benar memiliki kemampuan luar biasa, yang tentunya memiliki terobosan. "Kami mencari yang luar biasa, bukan yang biasa-biasa saja."
Tes wawancara terbuka yang dilakukan KY akan berlangsung sembilan hari pada 23 April hingga 3 Mei 2012, dari 45 calon yang mengikuti tes tersebut setiap peserta diberikan waktu wawancara selama 1,5 jam.
Dalam persidangan panel ini, dipimpin oleh sembilan penguji yang terdiri dari tujuh komisioner KY dan dua lainnya merupakan pakar hukum.
- Pro Kontra Pengangkatan Kembali Ignasius dan Archandra
- Indonesia Kutuk Penyerangan dan Teror di Charlie Hebdo Perancis
- Jaksa Tolak Semua Keberatan Wawan
- Penerima Uang Wawan Harus Dijerat sebagai Tersangka
- CT & HT Berebut Kursi Raja Taipan Media
- Dekorasi Politik-Intelektual Barca vs Milan
- Kembalikan 12 nama CHA, wewenang KY dikebiri politikus Senayan?