Kementerian terkait didesak usut dugaan jual beli organ tubuh TKI
Jakarta - Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi didesak, untuk mengusut tuntas kematian tiga pekerja migran asal NTB di Malaysia yang diduga organ tubuhnya diperjualbelikan.
Desakan tersebut dikemukakan Anggota Komisi I DPR RI Nuning Kertopati menyikapi kecurigaan adanya tindak ilegal yang melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan.
"Pihak Kemlu, Kemenkumham dan Kemnakertrans harus mengusut tuntas hingga kita clear pihak mana yang melakukan itu," kata Nuning kepada gresnews.com di Jakarta, Senin (23/4).
Politisi Partai Hanura itu juga meminta KBRI Indonesia di Malaysia untuk mencari dan mendalami informasi tersebut. "KBRI juga harus serius menangani itu. Bagaimanapun mereka anak bangsa yang harus kita lindungi."
Dilanjutkan Nuning, untuk menghindari hal seperti itu terulang di kemudian hari, Nuning menyarankan, agar sistem pengiriman TKI ke luar negeri diperbaiki. "Menurut hemat saya, sebaiknya sistem pengiriman TKI diperketat agar menghindari pengiriman ilegal, sangat mengkhawatirkan jika penjualan organ ini terjadi liar bagi TKI illegal," kata Nuning.
- Rp7,6 Miliar Gaji Pekerja Indonesia di Arab Saudi Dikemplang Majikan
- DPR Sahkan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
- DPR Temukan Pengiriman TKI Ilegal Masih Marak
- Pemda Harus Dilibatkan dalam Perlindungan Buruh Migran
- Indonesia Punya Posisi Tawar Kuat Lindungi TKI
- Layani TKI Pemerintah Bangun Layanan Satu Pintu (LTSP) di Sambas
- Lagi, Terjadi Kasus Penganiayaan TKI di Arab Saudi