Polisi Bakal Selidiki Kasus Reklamasi Teluk Jakarta
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya bakal menyelidiki proyek reklamasi Teluk Jakarta. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah dokumen dan data.
"Sekarang kami dalam proses untuk mengetahui masalah reklamasi ini apa sih, tentunya segala data, informasi, maupun dokumen kami kumpulkan untuk penyelidikan ini," terang Adi, Kamis (12/10).
Polisi menyelidiki reklamasi setelah melihat perkembangan di masyarakat. Pro-kontra mengenai reklamasi di kalangan masyarakat menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan.
"Penyelidikan kan mencari kebenaran, mencari faktanya seperti apa. Apakah reklamasi itu benar sesuai peruntukannya, apakah perizinannya benar, misalnya," ungkapnya.
Dalam proses penyelidikan ini, polisi tidak hanya mengumpulkan informasi dari pihak-pihak terkait. Polisi juga mengumpulkan data-data penunjang untuk menyempurnakan proses penyelidikan tersebut.
"Semua sisi kita selidiki. Semua informasi, aturan, tulisan, dan permasalahan mengenai reklamasi harus kita tahu," lanjutnya.
Penyelidikan sendiri merupakan proses untuk mencari apakah suatu peristiwa itu mengandung unsur pidana atau tidak. Tetapi, berkaitan dengan reklamasi ini, Adi belum bisa menyimpulkan ada-tidaknya unsur pidana dalam proyek tersebut. (dtc/mag)
- Komisi Yudisial Pantau Sidang Gugatan Reklamasi di PTUN
- Anggota DPR Dorong KY Pantau Hakim Perkara Reklamasi
- Terbitkan Kembali SK Pembatalan Reklamasi Sesuai Asas Hukum
- Agung Podomoro Akui Gugat Gubernur Tapi Tak Berkomentar Lebih Jauh
- Di Balik Bisnis Pengembang Reklamasi Penggugat Pemprov DKI
- Pemprov DKI Akan Lawan Perusahaan Reklamasi Sampai Mahkamah Agung
- Gubernur Anies Bisa Terbitkan Ulang SK Pembatalan Reklamasi Agung Podomoro Cs