Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya masih memeriksa berkas pelaporan kasus dugaan korupsi kapal patroli laut senilai Rp36,5 miliar. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan Inspektorat Kementerian Perhubungan.

"Masih memeriksa berkas, berkas perkaranya diperiksa, baru nanti kita gelar, gelar awal untuk menyusun rencana kegiatan awal. Baru sampai situ," kata Komjen Ari di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7).

Ari menjelaskan, pihaknya masih menyusun rencana kegiatan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi itu. Karena itu, belum ada rencana pemanggilan saksi sejauh ini.

"Belum (panggil saksi), kan menyusun rencana kegiatan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi pengadaan kapal patroli laut di Ditjen Perhubungan Laut itu berdasarkan temuan hasil audit anggaran tahun 2013-2014. (mon/dtc)

BACA JUGA: