Bareskrim Masih Periksa Berkas Dugaan Korupsi Kapal Patroli
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya masih memeriksa berkas pelaporan kasus dugaan korupsi kapal patroli laut senilai Rp36,5 miliar. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan Inspektorat Kementerian Perhubungan.
"Masih memeriksa berkas, berkas perkaranya diperiksa, baru nanti kita gelar, gelar awal untuk menyusun rencana kegiatan awal. Baru sampai situ," kata Komjen Ari di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7).
Ari menjelaskan, pihaknya masih menyusun rencana kegiatan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi itu. Karena itu, belum ada rencana pemanggilan saksi sejauh ini.
"Belum (panggil saksi), kan menyusun rencana kegiatan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi pengadaan kapal patroli laut di Ditjen Perhubungan Laut itu berdasarkan temuan hasil audit anggaran tahun 2013-2014. (mon/dtc)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia