Polisi telah memeriksa Nurul Fahmi (26), pelaku yang membawa bendera RI bertuliskan Arab di demo FPI. NF mengaku mencoret bendera merah putih tersebut karena terinspirasi dari bendera BKR (Badan Keamanan Rakyat) pada zaman dahulu.

"Pengakuannya, zaman dulu kan ada bendera BKR (Badan Keamanan Rakyat) dengan tulisan Arab, karena ada aksi ormas Islam sehingga dia membawa bendera tersebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono, Sabtu (21/1).

Saat ini, Nurul, yang telah berstatus tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan, masih terus diperiksa secara intensif. Nurul dijerat dengan Pasal 66 jo 24 subsider 67 Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Keterangan Fahmi masih didalami, apakah perbuatannya itu atas inisiatif sendiri atau ada yang memerintah. Namun Fahmi mengaku membawa bendera RI bertuliskan Arab saat aksi demo FPI di depan Mabes Polri atas inisiatifnya sendiri. NF membeli bendera itu kemudian menyablonnya.

"Dia ada menyebutkan bahwa dia beli bendera itu Poncol, Senen, Jakpus, kemudian menyablonnya di Rawamangun, Jaktim," ujar Argo.

Belum diketahui berapa ongkos NF untuk membeli dan menyablon bendera tersebut. Polisi juga belum mengetahui berapa jumlah bendera yang disablon NF. "Belum kita tanyakan sampai sejauh itu," imbuh Argo.

Nurul ditangkap di Pasar Minggu, Jaksel, oleh Polres Jaksel pada Kamis (19/1) malam karena membawa bendera tersebut saat aksi FPI di depan Mabes Polri, Senin (16/1) lalu. (mfb/dtc)

BACA JUGA: