Jakarta - Penyelesaian kasus hukum yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), M Nazaruddin diprediksi bakal ´masuk angin´. Pasalnya, tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet itu diduga kerap ´sawer´ uang kepada beberapa pejabat politik hingga Kapolri, Timur Pradopo dalam mengamankan kasus hukum yang menimpanya sebelum menyandang status tersangka.

"Sejak dari awal kita sudah menduga kasus ini akan masuk angin, penanganannya hanya akan berhenti sebatas Nazar saja. Penanganannya jalan di tempat. Banyak kawan yang juga meyakini hal ini," ujar Aboe Bakar Al Habsyi, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS kepada Gresnews.com di Jakarta, Senin (14/11).

Menurut Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Aboe Bakar Al Habsyi, ´investasi´ Nazaruddin dalam membangun jaringan ditingkat Kepolisian guna mengamankan kasusnya terbilang sukses. Buktinya, lanjut Aboe, perkembangan kasus hukum dari Nazaruddin tidak ada yang terbaru.

Oleh karena itu, Aboe, mensarankan, penyelesaian hukum terhadap suami dari Neneng Sri Wahyuni (buronan kepolisian internasional) harus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan cara transparan.

BACA JUGA: