Newmont, SBY jangan biarkan menteri langgar UU
Jakarta - Seyogyanya pemerintah secara konstitusional harus ikut dan tunduk kepada kepada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Newmont, karena pembelian saham itu memang mesti atas restu legislator. Langkah tersebut untuk hindari kesan Presiden SBY membiarkan para menterinya melanggar undang-undang.
�Mengapa meminta izin saja sungkan? Apakah pemerintah serius soal Newmont ini?" tanya Arif Budimanta, anggota Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (8/11).
Menurut politisi PDIP ini, BPK adalah lembaga negara yang memiliki kredibilitas, apalagi hasil audit atas rencana pembelian sisa saham divestasi Newmont yang disampaikan ke DPR sudah ditandatangani Ketua BPK. Kemudian pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemkeu) dan Kementerian ESDM tidak mematuhinya.
�Karena sudah menyangkut soal kelembagaan, Presiden SBY harus bersikap tegas. Berdasarkan hasil audit BPK, sebaiknya presiden memerintahkan pembatalan pembelian saham oleh PIP dan kemudian menyerahkannya kepada daerah,� ungkap Arif.
Dia menambahkan, langkah pembatalan pembelian saham oleh PIP itu penting dan mendesak untuk menghindari preseden bahwa Presiden SBY terkesan membiarkan para menterinya melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
- Kasus Divestasi Newmont Masih Penyelidikan di KPK
- EKSKLUSIF: Smelter Newmont-Medco Cuma Omongan
- KPK Teliti Pinjaman Bank Mandiri ke Medco
- Upaya DPR Awasi Pinjaman Bank Mandiri ke Medco Terganjal Rini Soemarno
- Pinjaman Bank Mandiri ke Medco untuk Akuisisi Newmont "Diakalin"
- Rencana Akuisisi Newmont oleh Medco Dipantau OJK?
- Potensi Skandal Perbankan dalam Akuisisi Newmont-Medco