Lahan Warga Luar Batang Segera Diinventarisir
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan menata kawasan Luar Batang-Pasar Ikan. Dalam waktu dekat Lurah dan Camat akan menginventarisir kepemilikan lahan di Luar Batang.
Nantinya, Pemprov DKI akan mencoba menawar lahan dengan sertifikat atau bukti kepemilikan yang sah. Lahan itu akan dibeli sesuai harga appraisal.
"Namanya beli. Kalau ada warga di sekitar Masjid Luar Batang yang status tanahnya jelas, ada sertifikat, ada girik yang dibenarkan menurut Undang-undang, maka kita bayar sesuai harga appraisal," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota Jalan Medan Merdeka, Jumat (29/4).
Rencananya, kawasan Masjid Luar Batang-Akuarium-Pasar Ikan-Museum Bahari akan dijadikan lebih tertata. Masjid Luar Batang akan dibikin bisa diakses dari segala arah. Ada plaza alias alun-alun di depan Masjid. Tak jauh, bakal ada Pasar Heksagonal peninggalan Belanda yang dihidupkan kembali. (Ena/Dtc)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia