Kasus Emirsyah Satar, Mantan Direkur Teknik Garuda Diperiksa KPK
Hadinoto Soedigno usai diperiksa KPK (Gresnews.com/Edy Susanto)
Direktur Produksi PT Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno, berjalan santai dan tidak memberikan keterangan kepada wartawan usia menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (16/2). Mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia Persero tahun 2007-2012 itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan mesin pesawat Airbus Garuda Indonesia dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce untuk Emirsyah Satar. KPK telah mengajukan pencegahan berpergian ke luar negeri buat Hadinoto. (Gresnews.com/Edy Susanto)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia