Menko Polhukam Duga 177 WNI Korban Penipuan Sindikat Haji
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menduga 177 warga negara Indonesia (WNI) berangkat haji menggunakan paspor Filipina korban penipuan. Menurut Wiranto terdapat sindikat agen travel yang bermain dalam kasus tersebut.
"Pengusutan di sana bahwa betul-betul mereka korban penipuan dari sindikat jemaah haji," kata Wiranto, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2016).
Wiranto menambahkan, tidak ada unsur kesengajaan dari para WNI untuk pergi ke tanah suci menggunakan paspor Filipina. Mereka menjadi korban dari agen travel yang akan memberangkatkan mereka.
Mengenai sindikat agen travel yang bermain dalam kasus 177 WNI tersebut, Wiranto mengatakan, masih dalam pemeriksaan pemerintah Filipina dan Mabes Polri. Hasilnya akan diberikan kepada KBRI di Manila. (Ena/Dtc)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia