Pemerintah Menyetujui Dana Parpol Naik Rp1000 Persuara
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyebut pemerintah telah menyetujui menaikkan bantuan dana parpol menjadi dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per perolehan suara di pemilu. Namun ia mengatakan keputusan tersebut akan ditetapkan terlebih dahulu melalui Paripurna di sidang DPR.
"Itu kan Pak Mendagri, itu nanti ke Pak Mendagri. (Tapi) kemarin sudah diputuskan kenaikan yang diusulkan. Tapi nanti semua di paripurna semua, kan," kata Mardiasmo di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/7).
Mardiasmo memastikan keputusan tersebut tidak akan diubah-ubah lagi. Pemerintah sudah sepakat untuk menaikkan dana bagi parpol peserta pemilu.
"Nggak, nggak (diubah)," ujarnya.
Pemerintah melalui Kemendagri berencana menaikkan dana bantuan parpol. Saat ini total dana yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp13,5 miliar dalam setahun untuk partai-partai peserta Pemilu 2014.
Apabila kenaikan itu terealisasi, ada peningkatan sebesar Rp 111 miliar untuk dana bantuan parpol setiap tahunnya. Adanya rencana kenaikan dana parpol ini, pemerintah juga akan merevisi PP Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol. (dtc/rm)
- Mulusnya Usulan Tambahan Dana Parpol
- Dana Partai Politik Tak Jamin Perkecil Korupsi Partai
- Demokrasi Tak Jalan Tanpa Pemberdayaan Parpol
- DPR Garap Regulasi Alokasi Dana Partai dari APBN
- Wacana Parpol Didanai Rp 1 Triliun, Diragukan Pertanggungjawabannya
- Polemik Pengawasan Dana Caleg dan Parpol