JAKARTA, GRESNEWS.COM - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf (ASG) di Sulu, Filipina Selatan telah dibebaskan, Jumat (19/1) kemarin. Dalam siaran persnya yang diterima gresnews.com, Sabtu (20/1) pihak Kemenlu menyebutkan, dua sandera yang dibebaskan itu bernama La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi.

Kedua WNI adalah  Kedua nelayan WNI asal Wakatobi tersebut diculik oleh kelompok ASG dari dua kapal ikan yang berbeda pada tanggal 5 November 2016 di perairan Kertam, Sabah, Malaysia. Wakil KJRI Davao dan KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan kedua WNI tersebut.

Saat ini La Utu dan La Hadi berada di pangkalan Joint Task Force di Sulu, Filipina Selatan. Jika cuaca memungkinkan, direncanakan siang ini keduanya akan diterbangkan dengan helikopter ke Zamboanga untuk diserahterimakan kepada Konjen RI Davao, mewakili Pemerintah Indonesia.

Keduanya akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah melalui pemulihan dan setelah mendapatkan exit clearance dari imigrasi Filipina. Pada tanggal 8 November 2016, 3 hari setelah kejadian, Menlu Retno melakukan kunjungan ke pelabuhan Sandakan, Sabah, Malaysia guna bertemu dengan istri kedua korban serta ratusan nelayan Indonesia lainnya.

Dalam kunjungan tersebut Menlu menyampaikan komitmen bahwa Pemerintah akan berupaya membebaskan keduanya. Sejak kejadian, Kemlu terus berkomunikasi dengan keluarga menyampaikan perkembangan upaya pembebasan. (mag)

BACA JUGA: