JAKARTA, GRESNEWS.COM - Fraksi PKS menegaskan akan menolak rencana Pansus Hak Angket KPK atas opsi memperpanjang masa kerjanya. Sebelumnya muncul opsi agar Pansus Angket memperpajang masa kerjanya setelah kerja mereka ditetapkan berakhire pada 28 September mendatang

"Sejak awal kita gentleman. Ini negara demokrasi. Kita hargai teman-teman yang bersikap aktif dan menyetujui Pansus tersebut. Itu adalah keputusan DPR yang di mana voting secara aklamasi kami yang setujui. Tentu mereka yang akan ambil sikap," ujar Wakil Ketua F-PKS Ecky Awal Mucharam di Gedung DPR, Senayan, Senin (25/9).

Ecki mengatakan jika Pansus memperpanjang masa kerjanya, maka PKS akan konsisten tidak mengirim wakil mereka ke Pansus.

Terkait isi rekomendasi Pansus Angket, secara diplomatis Ecky mengatakan secara logika sudah jelas sejak awal PKS tidak sependapat dengan pembentukan Pansus ini. " Hingga Kita akan komitmen dengan sikap, tinggal fraksi-fraksi yang setuju pada waktu paripurna pembentukan, silakan media cek lagi," kata dia.

Ecky juga menegaskan sikapnya soal wacana menyatakan hak menyatakan pendapat DPR terkait Pansus KPK tersebut. PKS menurutnya, sudah pasti menolak bila wacana tersebut digulirkan.

"Sikap PKS jelas. Kalau hak menyatakan pendapat terkait dengan keputusan tersebut, kita tak akan sependapat," ujarnya.

Ecky menegaskan bahwa sejak awal PKS sejak menolak kehadiran Pansus Angket KPK yang diketok Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. "Sudah pasti, PKS juga akan menolak rekomendasi Pansus," ungkapnya.

meurutnya jika keputusan menolak maka hasil rekomendasi juga akan menolak. hany saja Ecky mengaku belum tahun judul yang akan disampaikan. Misal judul terkait pemberantasan korupsi dikaitkan dengan Densus Antikorupsi, bagaimana kewenangan kepala negara karena tanggung jawab pemberantasan korupsi ada di kepala negara. "Sikap kepala negara seperti apa, kita lihat lagi," tambah Ecky. (dtc/rm)

BACA JUGA: