Tim saber pungli Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan. Dari OTT tersebut, petugas menangkap empat pegawai. Keempat orang yang diduga pelaku tersebut berinisial IF (47), YP (43), YA (27) dan IP (26).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, OTT tersebut dilakukan di di Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Jalan Pinang Baris, Jumat (16/6) sekitar pukul 14.30 WIB. Namun, Rina belum bisa menjelaskan lebih jauh peran dan jabatan mereka.

"Tim saber pungli Polda Sumut melakukan penangkapan terduga pelaku tindak pidana OTT pungli di jajaran Dishub Kota Medan (terkait) pengurusan speksi kendaraan bermotor dengan cara ilegal," kata Rina dalam keterangannya.

Dalam OTT itu, polisi menyita 5 unit telepon genggam, uang tunai Rp 1.740. 000, empat buku speksi dan 20 buku speksi yang sudah siap dikerjakan secara ilegal. "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," tutur Rina. (dtc/mfb)

BACA JUGA: