Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei 46,1% warga mengaku pernah dimintai uang atau hadiah oleh polisi. Mabes Polri menilai hasil survei tergantung pada tema atau pertanyaan yang diajukan peneliti kepada respondennya.

"Survei itu hasilnya tergantung temanya. Coba kalau temanya tentang ´Polisi-polisi yang membantu masyarakat´ atau ´bagaimana kalau sehari tidak ada polisi di Jakarta?´, hasil surveinya tentu akan beda," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, Rabu (15/11).

"Negatif dan positif hasil sebuah survei terkadang sangat tergantung dari temanya," sambung dia.

Namun Rikwanto tak menafikan hasil survei itu. Dia mengatakan hasil survei dapat dijadikan bahan evaluasi dan introspeksi Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Meskipun demikian hasil dari sebuah survei, apa pun temanya paling tidak bisa dijadikan bahan evaluasi dan introspeksi terhadap kinerja Polri dalam menjaga kamtibmas, melayani masyarakat dan menegakkan hukum," ujar Rikwanto.

Sebelumnya, Direktur LSI Kuskridho Ambardi mengatakan tindakan korupsi oleh pegawai pemerintah paling besar terjadi saat warga berurusan dengan polisi, yakni 14,9%. Warga yang pernah dimintai uang atau hadiah di luar biaya resmi oleh polisi sebesar 46,1%.

"Demikian pula probabilitas melakukan gratifikasi juga paling besar terjadi ketika mereka berurusan dengan polisi 14,9%. Warga yang pernah berurusan dengan polisi 40,4% di antaranya pernah secara aktif (tanpa diminta) memberi uang atau hadiah agar mendapat pelayanan yang dibutuhkan," Kuskridho saat memaparkan survei di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).

Survei digelar tanggal 16 - 22 Agustus 2017 dengan jumlah sampel 1.540 responden dari seluruh Indonesia. Populasi survei adalah yang memiliki hak pilih atau berusia 17 tahun. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling dengan margin of error sebesar +/- 2,6 % pada tingkat kepercayaan 95%.

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Satu pewawancara bertugas untuk satu desa/kelurahan yang terdiri hanya dari 10 responden.

Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.(dtc/mfb)

BACA JUGA: